AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 berjalan sesuai jadwal.
Sebagai informasi, Proses pencairan bansos tahap 2 sudah berjalan sejak akhir Mei dan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025.
Berikut adalah informasi terbaru terkait bansos tahap 2 dan tahap 3 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf:
Baca Juga: Tanggal 27 Juni 2025 Libur Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram, Ketahui Makna bagi Umat Muslim
Hingga pertengahan Juni, sekitar 80% penerima manfaat sudah menerima bansos tahap kedua, dan penyaluran akan dikebut hingga tuntas dalam pekan ini.
Bagi 1,3 juta KPM menghadapi kendala administratif atau teknis dalam penyaluran bansos tahap 2. Kemensos sedang melakukan verifikasi dan penanganan secara bertahap agar seluruh penerima yang berhak bisa segera mendapatkan haknya.
Sekitar 580 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mengalami kendala administrasi atau data, kini sudah berhasil diperbaiki dan sudah masuk data susulan.
Sementara, kabar selanjutnya dari Penyaluran bansos tahap 3, diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli 2025 dan berlangsung hingga September 2025.
Tahun 2025, ada penerima baru bansos PKH, yakni korban pelanggaran HAM berat atau ahli warisnya yang kini juga berhak menerima bantuan sosial PKH sebesar Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 2.700.000 per tiga bulan.
Penerima dapat mengecek status dan jadwal pencairan bansos secara online melalui Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi “Cek Bansos” yang bisa di download di Google Play Store atau App Store
Untuk mengeceknya, cukup masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP KPM yang terdaftar di DTSEN.
Singkatnya, Penyaluran bansos tahap 2 sedang berlangsung dan segera rampung, sementara tahap 3 akan dimulai Juli 2025.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan. ***