Bisnis

Kabar Gembira untuk KPM PKH dan BPNT, Bantuan Tambahan Sudah Bisa Dicairkan untuk Kategori Ini

Oleh: Iit Lita Apriani
KKS Penerima Bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan tambahan yang telah lama dinantikan kini sudah bisa dicairkan.

Terutama bagi KPM yang memenuhi kriteria tertentu, seperti yang memiliki anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Berikut ini adalah informasi penting yang perlu kamu ketahui berkaitan dengan cairnya bantuan tambahan tersebut.

Baca Juga: 200 Formasi BAWASLU Masih 0 Pelamar Padahal Tersisa 2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Cek Daftarnya

Informasi ini dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, Senin (09/09/2024).

Bantuan tambahan yang dimaksud termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah, bantuan untuk ibu hamil dan balita, serta bantuan bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Program-program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan.

Hal ini terutama dalam mendukung pendidikan dan kesehatan anggota keluarga yang rentan.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini diberikan kepada anak-anak dari keluarga KPM yang bersekolah di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Dana bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli seragam, buku, dan alat tulis, atau biaya penunjang pendidikan lainnya.

Baca Juga: Hilal di SIKS-NG Sudah Muncul! Ini Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT September 2024 Lewat PT Pos dan KKS

2. Bantuan Ibu Hamil dan Balita

Ibu hamil dan keluarga yang memiliki balita juga akan mendapatkan bantuan tambahan untuk menunjang kesehatan ibu dan anak selama masa kehamilan hingga anak mencapai usia balita.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung gizi dan kesehatan anak sejak dini.

3. Bantuan Penyandang Disabilitas dan Lansia

Bantuan juga tersedia untuk keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas atau lansia berusia 70 tahun ke atas.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan kesehatan mereka.

Untuk KPM yang memenuhi syarat, bantuan sudah mulai dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan dapat dilakukan melalui ATM atau kantor bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri).

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mencairkan bantuan tambahan.

Baca Juga: Bantuan PKH-BPNT Sudah SP2D, Bansos Uang Tunai dan Barang Cair Bersamaan, Buruan Cek Sekarang!

1. Cek Saldo di Kartu KKS

Kamu bisa memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau aplikasi mobile banking yang sesuai dengan bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).

Pastikan kamu sudah memiliki akses ke akun bank untuk mengecek saldo bantuan yang telah disalurkan.

2. Kunjungi Bank Penyalur

Jika kamu mengalami kendala dalam mengecek saldo atau mencairkan bantuan melalui ATM, kamu bisa langsung mendatangi bank penyalur terdekat dengan membawa KKS dan identitas diri.

Di bank, kamu bisa mendapatkan bantuan untuk mencairkan bantuan secara tunai.

3. Ikuti Instruksi dari Pendamping Sosial

Pendamping sosial biasanya akan memberikan informasi terkait jadwal pencairan bantuan dan cara mencairkannya.

Pastikan kamu selalu memantau informasi terbaru dari pendamping sosial atau melalui media resmi terkait bantuan PKH dan BPNT.

Bantuan tambahan ini hanya bisa dicairkan oleh KPM yang terdaftar dan memenuhi syarat, seperti:

- Anak sekolah yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
- Ibu hamil dan balita yang terdata dalam program kesehatan PKH.
- Anggota keluarga penyandang disabilitas atau lansia (usia 70 tahun ke atas).

Itulah informasi terkait bantuan yang bisa dicairkan untuk beberapa kategori.***

TAGS:
Reporter Iit Lita Apriani
Editor Desi Kris