Bisnis

Terpantau KPM Unggah Bukti Saldo Masuk Rp400 Ribu di KKS Mandiri Hari Ini, PKH dan BPNT September-Oktober Resmi Cair?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Sabtu 07 Sep 2024, 17:46 WIB
Pencairan bansos Kemensos dilakukan secara bertahap baik melalui KKS ATM Merah Putih dan Bank Himbara

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus menyalurkan bansos reguler dan tambahan untuk KPM PKH, BPNT, dan non DTKS.

Pencairan bansos Kemensos dilakukan secara bertahap baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI, Bank, hingga KKS.

Bantuan sosial yang dicairkan secara tunai dan non tunai diperuntukkan bagi KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Pemotongan Gaji Pegawai Swasta untuk Dana Pensiun! Masyarakat Buka Suara

KPM masih menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober via KKS.

Hingga saat ini, Kemensos terus melakukan tahapan validasi dan verifikasi data calon penerima bansos.

Nantinya nama-nama penerima bansos PKH dan BPNT beserta nominal pencairan yang diterima akan ditetapkan melalui tahapan final closing.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Sabtu, 7 September 2024, terpantau KPM menerima pencairan bansos Kemensos dengan nominal Rp400 ribu.

Apakah pencairan tersebut untuk PKH atau BPNT periode September-Oktober?

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Bulan September 2024 Sudah Dicairkan, Pendaftaran Tahap 2 Masih Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Berdasarkan pemantauan pendamping sosial, bansos tersebut bukan untuk pencairan dana bantuan PKH atau BPNT periode September-Oktober, melainkan bansos Atensi Anak Yatim Piatu.

Bansos Atensi Anak Yatim Piatu dicairkan oleh Kemensos untuk KPM anak yatim piatu dengan usia mulai dari usia 0-18 tahun.

Jika belum menikah dalam rentang usia 16-18 tahun, KPM juga bisa mendapatkan bansos ini.

Nominal yang dicairkan untuk program Atensi YAPI ini adalah Rp200 ribu per bulan baik secara tunai melalui kantor pos atau titik komunitas.

Atau bisa juga dicairkan secara non tunai melalui bank Himbara atau BSI.

Terpantau beberapa daerah menerima bansos YAPI, salah satunya di daerah Pariaman, Sumatera Barat.

Nominal pencairan sebesar Rp400 ribu untuk periode salur Juli-Agustus melalui bank Mandiri.

Lalu apa saya persyaratan untuk mendapatkan bansos Atensi Anak Yatim Piatu?

Baca Juga: Info Terbaru Bantuan PKH dan BPNT di SIKS-NG, Bansos Rp225.000 hingga Rp825.000 Cair di Rekening KKS

Syarat penerima bansos YAPI sebagai berikut

- Berusia maksimal 18 tahun dan belum menikah

- Memiliki status Yatim, piatu, atau yatim piatu.

- Terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Tercatat data keluarga anak yatim piatu sebagai keluarga kurang mampu.

- Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

- Bukan merupakan anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri.

Penerima bansos Atensi YAPI juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan atau dari Pemerintah daerah setempat.

Jika rekomendasi atau usulan Pemda disetujui maka Kemensos akan menerbitkan data bayar yang berisi nama KPM penerima bansos Atensi YAPI beserta nominal yang diterima.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Jinan Vania Barizky