Bisnis

HORE! 533.649 Peserta Didik Terima Bantuan KJP Plus Tahap 1 Bulan September 2024, Penerima Buruan Cek Sekarang

Oleh: Fitri Nurjanah Jumat 06 Sep 2024, 11:16 WIB
533.649 Peserta Didik Terima Bantuan KJP Plus Tahap 1 Bulan September 2024

AYOJAKARTA.COM - Bantuan KJP Plus tahap 1 bulan September 2024 sudah mulai disalurkan pada tanggal 4 September 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan unggahan terbaru Dinas Pendidikan Jakarta di akun Instagram @upt.p4op.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan September dilaksanakan mulai 4 September 2024," pengumuman Dinas Pendidikan di Instagram @upt.p4op, dikutip Ayojakarta.com pada Jumat, 6 September 2024.

Baca Juga: KPM Sumringah! Bantuan Sosial Rp400 Ribu September 2024 Cair Hari Ini, KPM PKH BPNT Cek Bantuanmu Sekarang

Diketahui, Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus sendiri merupakan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk para pelajar yang berdomisili di Jakarta.

Target penerima bantuan KJP Plus merupakan siswa yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK.

Pada periode bulan September ini pemerintah Jakarta telah menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 533.649 peserta didik.

Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk siswa tingkat SD sebanyak 240.966 peserta didik, diikuti oleh siswa tingkat SMP/MTs sebanyak 152.854 peserta didik.

Kemudian untuk siswa tingkat SMA/MA sebanyak 50.843 peserta didik, dan 86.906 untuk peserta didik yang duduk di bangku SMK.

Lalu, selebihkan akan diberikan untuk PKBM dengan target 1.080 peserta didik.

Bagi peserta yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus dapat mengecek dana bantuan tersebut melalui situs resmi KJP Plus ataupun Aplikasi Jaki.

Baca Juga: 5 Ide Usaha Dekat Sekolah dan Kampus yang Menjanjikan, Jangan Sia-siakan Peluang yang Ada!

Cara Cek KJP Plus Tahap I Bulan September 2024

Adapun pengecekan KJP Plus dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Melalui Situs Resmi

- Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu 'Cek Status Penerima KJP'.
- Klik 'Cari'.
- Masukan nomor NIK orang tua penerima KJP Plus.
- Tentukan tahun yang sesuai dengan pencairan
- Pilih tahapan yang ingin dilihat.
- Tekan tombol 'Cek'.
- Maka semua informasi mengenai pencairan KJP Plus dapat dilihat di situs website tersebut.

Melalui Aplikasi JAKI

- Unduh aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di playstore.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran atau login.
- Pilih menu layanan pendidikan dan klik 'Cek Penerima KJP Plus'.
- Masukkan nomor NISN atau nomor peserta didik untuk mengecek status penerima KJP Plus.

Nah, itu dia cara yang bisa dilakukan oleh penerima untuk mengetahui status pencairan KJP Plus untuk alokasi bulan September 2024 tahap 1.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Jinan Vania Barizky