Bisnis

Aktivasi Rekening Sebelum Juni? Cek Sekarang, Dana PIP Anda Mungkin Sudah Cair, Bantuan hingga Rp1,8 Masuk Kantong

Oleh: Chellsa Sevia C Selasa 03 Sep 2024, 13:44 WIB
kabar penting terkait bansos dan Program Indonesia Pintar (PIP)

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar penting terkait bansos dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang mungkin belum diketahui oleh segelintir orang.

Informasi ini datang dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek tentang pencairan dana PIP.

Surat keputusan (SK) yang dilampirkan menjelaskan bahwa daftar penerima PIP mencakup siswa yang telah melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2024.

Baca Juga: Megathrust Magnitudo 8-9 SR Ancam 13 Wilayah Indonesia, BRIN Beberkan Aksi Mitigasi Bencana Terbaik Hadapi Gempa, Apa Saja?

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa, 3 September 2024 berikut ulasan lengkapnya.

Para peserta didik yang menerima PIP ini berasal dari hasil pemadanan antara data siswa di Dapodik dengan DTKS dan atau P3KE.

Serta juga usulan dari Dinas Pendidikan fase 1 dan pemangku kepentingan lainnya.

Adapun penerima PIP yakni dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta mereka yang berada dalam situasi khusus, menjadi prioritas dalam penerimaan bantuan pendidikan.

Beberapa kelompok yang termasuk dalam kriteria ini antara lain adalah peserta didik yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, anak-anak yang berstatus yatim piatu, yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan, serta mereka yang terkena dampak bencana alam juga menjadi perhatian utama.

Tak hanya itu, peserta didik yang putus sekolah (drop out) yang diharapkan dapat kembali bersekolah.

Mereka yang mengalami berbagai kesulitan seperti kelainan fisik, menjadi korban musibah, berasal dari keluarga dengan orang tua yang mengalami PHK, atau tinggal di daerah konflik, juga termasuk dalam kategori ini.

Baca Juga: Catat! Bawaslu Buka 1.984 Formasi, Cek Rincian Posisi serta Rentang Gaji yang Didapat untuk Setiap Jabatan

Bahkan, anak-anak dari keluarga terpidana, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau yang memiliki lebih dari tiga saudara serumah, juga berhak mendapatkan bantuan.

Selain itu, peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya juga menjadi bagian dari kelompok yang diprioritaskan.

Proses penarikan dana bansos PIP ini dapat dilakukan mulai 13 Agustus 2024.

Jadi, bagi yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum akhir Juni lalu, harap mengecek saldo Anda, karena mungkin sudah ada dana masuk.

Besaran dana bantuan yang bisa diterima beragam, mulai dari Rp450.000 hingga mencapai Rp1.800.000, terutama bagi siswa SMA dan SMK.

Dengan cairnya dana bansos ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berhak menerima bantuan.

Jika Anda adalah salah satu penerima PIP, pastikan untuk segera memeriksa rekening Anda.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Jinan Vania Barizky