Bisnis

Pendistribusian KKS Sudah Dilakukan, KPM Golongan Ini Bansosnya Akan Cair Lebih Banyak di September 2024

Oleh: Linda Wati Selasa 03 Sep 2024, 12:49 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos

AYOJAKARTA.COM - Info menarik tentang perkembangan proses penyaluran di aplikasi SIKS-NG bagi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.

Pada September ini, ada beberapa penjadwalan penyaluran yang diproses.

Pertama, proses penyaluran bantuan sosial PKH tahap 5 melalui KKS.

Kemudian proses penyaluran bantuan sosial PKH tahap 3 untuk pencairan yang melalui PT Pos dan akan dialihkan ke KKS.

Baca Juga: Banjir Rejeki Awal September! Ada Saldo Rp400.000 di Kartu KKS dan Bansos Tambahan Terpantau Cair Serentak

Selanjutnya, proses penyaluran BPNT tahap 6 melalui KKS dan BPNT tahap 3 yang melalui eks PT Pos dan dialihkan ke KKS.

Periode salur bansos ini dijadwalkan bersamaan dengan bantuan PKH yaitu pada September 2024.

Update untuk penyaluran per tiga bulan eks penerima dari Pos yang dialihkan ke KKS menunjukan bahwa proses ini sudah dalam tahap pembukaan rekening kolektif.

Beberapa daerah telah melakukan pembukaan rekening dan pendistribusian KKS serta buku tabungannya.

Baca Juga: Bansos Tambahan Mulai Disalurkan di September 2024: Beras, Ayam, dan Telur untuk KPM di Wilayah Ini

Sehingga KPM yang sebelumnya menerima melalui kantor Pos, akan dialihkan ke Bank Himbara.

Karena penerima KKS baru merupakan peralihan dari PT Pos yang mencairkan bantuannya per tiga bulan, otomatis yang diterima per sekali pencairan lebih banyak dibanding penerima reguler dari KKS.

Sebagai contoh, KPM pemegang KKS lama yang diterbitkan tahun 2017-2024 yang menerima secara reguler per dua bulan, tentunya menerima BPNT Rp400 ribu.

Berbeda dengan pemegang KKS terbitan baru sekitar Agustus-September 2024, karena peralihan dari kantor Pos akan mendapatkan BPNT Rp600 ribu dari tahap tiga.

Baca Juga: Sukses Burekol dan Berhasil Cek Rekening! PKH dan BPNT Juli-September Peralihan Pos ke KKS Cair Awal Bulan di 7 Daerah

Begitu juga dengan PKH, bagi penerima reguler yang menggunakan KKS lama akan berbeda jumlah pencairannya dengan yang peralihan dari PT Pos.

Misalnya, KPM PKH balita yang cair KKS lama adalah Rp500 ribu, maka yang baru akan menerima Rp750 ribu.

Itulah informasi seputar pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dikutip Ayojakarta.com dari YouTuhe Info Bansos, Selasa (3/9/2024).***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah