Bisnis

September Ceria! 5 Bansos ini Siap Mendarat ke Rekening Keluarga Penerima Manfaat, Nomor Empat Paling Ditunggu Warga Jakarta

Oleh: Karseno AJ Sabtu 31 Agu 2024, 20:43 WIB
KKS Penerima Bansos



AYOJAKARTA.COM - 
Memasuki bulan September 2024, pemerintah melalui sejumlah instansi yang ditunjuk kembali akan melakukan penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Selain karena sudah memasuki pergantian bulan, pencairan bantuan sosial atau bansos juga karena mengikuti jadwal penyaluran.

Karena itu, keluarga penerima manfaat atau KPM perlu mengetahui jenis-jenis bantuan sosial atau bansos yang akan disalurkan pada bulan September.

Jenis bantuan sosial pertama yang akan kembali disalurkan pada awal September 2024 adalah YAPI atau Yatim-Piatu.

Baca Juga: 3 Jurusan S1 Sastra Paling Susah Ditembus di UI, UGM dan UNSOED, Kuota hanya 24 tapi Pelamar Capai 852

Adapun bansos Yapi yang akan disalurkan kepada para KPM di bulan September mendatang merupakan periode penyaluran bulan Mei-Juni.

Berbeda dengan bansos lain yang disalurkan secara periodik sesuai bulan berjalan, bansos Yapi senilai Rp 200.000 per bulan diberikan tidak berdasarkan pada periode bulan.

Untuk bisa tercatat sebagai salah satu penerima bansos Yapi, data calon penerima manfaat perlu terdaftar melalui DTKS dengan usia maksimum 18 tahun.

Jenis bantuan sosial berikutnya yang akan mulai disalurkan pada bulan September adalah Bansos PKH serta BPNT alokasi bulan September dan Oktober 2024.

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu Sudah Mulai Cair di Wilayah Ini, Siap-siap KPM Panen Bansos di Akhir Agustus dan Awal September 2024

Bansos PKH dan BPNT yang disalurkan pada bulan September ditujukan bagi para KPM pemilik KKS Merah Putih atau disalurkan melalui Bank Himbara.

Sementara penyaluran bansos triwulan periode Juli-September yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos, akan dijadwalkan kemudian.  

Jenis bantuan sosial keempat yang juga akan disalurkan pada bulan September mendatang adalah BLT Dana Desa atau Bansos Kemiskinan Ekstrim.

Penerima BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 300.000 untuk setiap bulan, diperuntukkan kepada warga yang belum menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT.

Selain itu, salah satu komponen untuk ditetapkan sebagai penerima Bansos Kemiskinan Ekstrim adalah memiliki penyakit menahun dan masih dalam status berobat jalan.

Jenis bantuan sosial keempat yang akan disalurkan pada September 2024 berikutnya adalah Bansos BLT PKD atau Bantuan Langsung Tunai Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

BLT PKD merupakan bansos yang diberikan secara khusus kepada warga Jakarta dan sekitarnya berupa Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.

Selain kedua jenis bansos tersebut, BLT PKD juga diberikan secara khusus kepada Anak Jakalan melalui KAJ atau Kartu Anak Jalanan Jakarta.

Baca Juga: 20 Jurusan D3, D4, dan S1 Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Lengkap dengan Daya Tampung, Ada Prodi Bahasa!

Sedangkan jenis bantuan sosial kelima yang akan disalurkan pada September 2024 adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Sesuai dengan SK per tanggal 19 Agustus 2024, Kemendikbud telah menerbitkan surat untuk memulai proses pemindahbukuan saldo dari bank penyalur kepada KPM.  ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris