AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia untuk para KPM, ada sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masih akan terus berlanjut di era Prabowo Subianto.
Sebanyak lima bantuan sosial (bansos) cair, baik yang melalui KKS mauppun Kantor Pos.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Program (bantuan sosial) yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah juga Perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas.com, Sabtu (31/8/2024).
Berikut daftar bantuan sosial yang akan berlanjut di era Prabowo Subianto:
1. PKH
Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin.
Adapun besaran bantuan untuk penerima PKH yaitu sebagai berikut:
- Bantuan Tetap Untuk Setiap Keluarga
Reguler: Rp 550 ribu per keluarga per tahun
PKH Akses: Rp 1 juta per keluarga per tahun
- Bantuan Komponen Untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
Ibu Hamil : Rp 2,4 juta
Balita : Rp 2,4 juta
SD : Rp 900 ribu
SMP : Rp 1,5 juta
SMA : Rp 2 juta
Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta
Lanjut Usia: Rp 2,4 juta
2. Kartu Sembako
Bantuan pangan ini disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada para KPM.
Sebelumnya bantuan ini dinamakan BPNT.
Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp200 ribu.
3. PIP
PIP merupakan bantuan non tunai yang diberikan kepada peserta didik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Adapun besaran bantuan PIP yaitu sebagai berikut:
SD: Rp 450 per tahun
SMP: Rp 750 per tahun
SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun
4. KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan kepada mahasiswa selama menjalani perkuliahan hingga lulus.
Penerima bansos ini akan mendapatkan uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan.
5. Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Perlinsos adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemerintah baru nantinya akan semakin memperkuat Perlinsos yang saat ini menjadi bantuan sepanjang hayat.
Itulah lima bantuan sosial yang akan berlanjut di era Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.***