AYOJAKARTA.COM - Penyaluran bantuan sosial baik PKH maupun BPNT masih terus berlangsung hingga kini.
Kabar bahagia untuk para KPM, karena ada sejumlah KPM PKH yang akan mendapatkan bantuan sosial tambahan jika sesuai dengan kategori yang diminta.
Kategori apa saja KPM PKH yang akan mendapatkan tambahan bantuan sosial? Simak ulasan berikut ini.
1 . Komponen pendidikan jenjang SD
Bagi orang tua yang memiliki anak jenjang SD dan akan memasuki jenjang SMP, maka bansos yang akan dierima bertambah.
Jika sebelumnya masih mendapatkan nominal sesuai dengan jenjang SD, maka selanjutnya akan berubah pada periode salur September-Oktober 2024.
2 . Komponen pendidikan jenjang SMP
Tak hanya untuk yang jenjang SD, bagi orang tua yang memiliki anak dengan jenjang SMP dan akan naik ke SMP, maka bantuan yang diterima akan bertambah.
Untik itu, bagi anggota keluarga yang sebelumnya baru masuk SMA masih menerima Rp 200 ribu maka pada pencairan periode September-Oktober nanti akan naik menjadi Rp 330 ribu.
3 . KPM yang memasuki usia 60 tahun
Komponen lanjut usia mulai dari 60 tahun akan masuk ke dalam kategori penerima bantuan PKH.
Untuk periode salur September-Oktober 2024 akan mendapatkan bantuan tambahan dari kategori lansia sebesar Rp 400 ribu.
Pencairan akan dilakukan per dua bulan sekali melalui kartu KKS.
Sebagai informasi, di bulan Agustus Minggu pertama sudah ada beberapa wilayah yang melakukan pendistribusian kartu KKS.
Bagi penerima bansos, PKH, BPNT atau bantuan sembako yang sebelumnya disalurkan melalui kantor Pos.
Bagi pemilik kartu KKS baru sebagian sudah memiliki saldo tambahan di rekeningnya.
Untuk mengetahui apakah kamu sudah terisi saldo bantuan atau belum, maka disarankan untuk mengosongkan rekeningnya terlebih dahulu.
Itu dia informasi terkait bantuan sosial tambahan KPM PKH yang dikutip dari YouTube Info Bansos.***