Bisnis

KKS BNI dan BRI Masuk Saldo Rp200 Ribu, Rp400 Ribu dan Rp600 Ribu Minggu Ini, PKH dan BPNT September-Oktober Cair Dipercepat?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Senin 26 Agu 2024, 15:38 WIB
KPM kembali menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

AYOJAKARTA.COM -- Pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus hampir selesai disalurkan.

Lebih dari 90 persen, KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT sudah menerima pencarian bansos reguler Juli-Agustus.

KPM kembali menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

Baca Juga: Heboh! Status SIKS-NG untuk PKH Keterangannya 'TIDAK', Apakah untuk Semua KPM? Cek Fakta Sebenarnya di Sini!

Bansos PKH dan BPNT merupakan dua bantuan sosial reguler yang dikelola oleh Kemensos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kategori rentan miskin atau prasejahtera.

KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos dan dinyatakan layak berhak menerima pencairan bansos PKH dan BPNT.

Sebanyak 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT berhak mendapatkan pencairan bansos PKH sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Baca Juga: KPM Sumringah! PKH, BPNT, dan 5 Bansos Cair Hari Ini hingga 31 Agustus 2024, BLT MRP Rp600 Ribu Akhirnya Disalurkan?

Berikut nominal pencairan bansos PKH dan BPNT melalui KKS untuk periode Juli-Agustus.

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu

- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu

- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu

- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu

- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta

Untuk pencairan BPNT periode Juli-Agustus yang diterima KPM adalah Rp400 ribu.

Mengingat penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus sudah hampir selesai, lalu kapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober akan direalisasikan?

Baca Juga: 6 Hari Lagi! Masuk Periode Pencairan PKH BPNT Lewat KKS Bulan September-Oktober 2024, KPM Wajib Tahu!

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Senin, 26 Agustus 2024, terpantau KPM menerima pencairan bansos mulai dari Rp200 ribu, Rp400 ribu, dan Rp500 ribu.

KPM yang menduga pencairan bansos yang diterima KPM di akhir Agustus adalah pencairan PKH dan BPNT periode Oktober-September yang dipercepat.

Hal ini tidak benar. Pencairan yang masuk ke KKS BRI dan BNI mulai tanggal 22 Agustus merupakan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus untuk KPM yang namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Daerah Ini Berbahagia! Surat Undangan dari Desa dan Bank Sudah Turun Terkait Pengalihan Pencairan Bansos dari PT Pos ke Kartu KKS!

Kemungkinan pula bahwa KPM adalah penerima bansos PKH dan BPNT validasi by system sebagai penggenapan kuota penerima bansos reguler untuk periode Juli-Agustus.

Untuk nominal pencairan mulai dari Rp200 ribu untuk KPM PKH murni dengan kategori anak SD sederajat, Rp400 ribu untuk pencairan bansos BPNT atau PKH kategori anak SD, SMP sederajat atau lansia/penyandang disabilitas masing-masing satu orang.

Sementara untuk pencairan Rp500 ribu adalah KPM PKH dengan kategori anak usia dini atau ibu hamil satu orang.

Untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober belum terpantau ada progres tahapan di SIKS-NG hingga hari ini.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! 2 Info Penting PKH dan BPNT pada 25-26 Agustus 2024, Bansos September-Oktober Dipercepat Cair?

Sehingga untuk periode salur dan nominal pencairannya belum bisa dipastikan apakah tetap untuk dua bulan sekali atau mungkin satu bulan sekali.

Pusdatin Kemensos baru menyelesaikan proses verifikasi kelayakan, pengusulan, pemutahiran data DTKS penerima PKH dan BPNT untuk periode salur mendatang.

Bisa diestimasikan untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur mendatang akan direalisasikan di pertengahan bulan September 2024.

TAGS:
Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil