AYOJAKARTA.COM -- Pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus hampir selesai disalurkan.
Lebih dari 90 persen, KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT sudah menerima pencarian bansos reguler Juli-Agustus.
KPM kembali menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Bansos PKH dan BPNT merupakan dua bantuan sosial reguler yang dikelola oleh Kemensos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kategori rentan miskin atau prasejahtera.
KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos dan dinyatakan layak berhak menerima pencairan bansos PKH dan BPNT.
Sebanyak 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT berhak mendapatkan pencairan bansos PKH sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Berikut nominal pencairan bansos PKH dan BPNT melalui KKS untuk periode Juli-Agustus.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Untuk pencairan BPNT periode Juli-Agustus yang diterima KPM adalah Rp400 ribu.
Mengingat penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus sudah hampir selesai, lalu kapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober akan direalisasikan?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Senin, 26 Agustus 2024, terpantau KPM menerima pencairan bansos mulai dari Rp200 ribu, Rp400 ribu, dan Rp500 ribu.
KPM yang menduga pencairan bansos yang diterima KPM di akhir Agustus adalah pencairan PKH dan BPNT periode Oktober-September yang dipercepat.
Hal ini tidak benar. Pencairan yang masuk ke KKS BRI dan BNI mulai tanggal 22 Agustus merupakan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus untuk KPM yang namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos.
Kemungkinan pula bahwa KPM adalah penerima bansos PKH dan BPNT validasi by system sebagai penggenapan kuota penerima bansos reguler untuk periode Juli-Agustus.
Untuk nominal pencairan mulai dari Rp200 ribu untuk KPM PKH murni dengan kategori anak SD sederajat, Rp400 ribu untuk pencairan bansos BPNT atau PKH kategori anak SD, SMP sederajat atau lansia/penyandang disabilitas masing-masing satu orang.
Sementara untuk pencairan Rp500 ribu adalah KPM PKH dengan kategori anak usia dini atau ibu hamil satu orang.
Untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober belum terpantau ada progres tahapan di SIKS-NG hingga hari ini.
Sehingga untuk periode salur dan nominal pencairannya belum bisa dipastikan apakah tetap untuk dua bulan sekali atau mungkin satu bulan sekali.
Pusdatin Kemensos baru menyelesaikan proses verifikasi kelayakan, pengusulan, pemutahiran data DTKS penerima PKH dan BPNT untuk periode salur mendatang.
Bisa diestimasikan untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur mendatang akan direalisasikan di pertengahan bulan September 2024.