Bisnis

Bank Mandiri, BNI, dan BSI Kompak Cairkan Bantuan Penebalan Rp400.000 dan Beras 20 Kg Hari Ini, Wilayah Kamu Termasuk?

Oleh: Fina Salsabila Aura Selasa 17 Jun 2025, 21:16 WIB
Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan pencairan bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000


AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan pencairan bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Juni 2025.

Program penebalan sembako ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya untuk penerima BPNT murni dan BPNT plus Program Keluarga Harapan (PKH).
 
Baca Juga: Program MBG Masih Berjalan? BGN Tegaskan Proses Produksi, Distribusi, dan Pengawasan Masih dalam Perbaikan

Pemerintah menghimbau agar bantuan ini digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk keperluan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Berdasarkan pemantauan terkini pada tanggal 17 Juni 2025, bantuan sosial penebalan dengan periode "Penebalan Sembako Juni-Juli 2025" telah mulai muncul dalam aplikasi SIKS-NG Supervisor dan aplikasi Cekbansos.

Namun, untuk aplikasi SIKS-NG Pendamping Sosial masih mengalami keterlambatan update, yang berbeda dengan sistem sebelumnya ketika masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini menyebabkan beberapa pendamping sosial belum bisa melihat informasi pencairan terbaru.

KPM disarankan untuk menanyakan status bantuan kepada operator atau supervisor SIKS-NG jika ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan penebalan atau tidak.
 
Baca Juga: Meluncur 25 Juni! Tecno Pova 7 Series Siap Saingi Samsung dan Xiaomi, Punya Apa Saja?

Bukti pencairan bantuan Rp400.000 telah mulai bermunculan di berbagai bank.

Termasuk Bank Mandiri yang tercatat pada Tabungan Siak dengan keterangan "Juni 2025".

Bank BNI dengan pencairan pada tanggal 16 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mencairkan bantuan pada tanggal 17 Juni 2025 pukul 09.17 dan 09.36 WIB.

Nominal Rp400.000 ini dipastikan berbeda dari bantuan PKH yang minimal Rp225.000 dan BPNT reguler sebesar Rp600.000.

Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga KPM diminta untuk terus memantau rekening masing-masing.

Selain bantuan penebalan ini, KPM BPNT murni juga dijadwalkan akan menerima bantuan beras sebanyak 20 kg.

Meskipun hingga saat ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) belum memberikan informasi terbaru mengenai distribusi bantuan beras tersebut.***
Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky