Bisnis

ALHAMDULILAH! Ada Bansos Tambahan Rp800 Ribu hingga Rp1,4 Juta untuk KPM PKH BPNT Kategori Ini

Oleh: Linda Wati Sabtu 24 Agu 2024, 07:26 WIB
Ilustrasi Pencairan bansos

AYOJAKARTA.COM - Sisa beberapa hari lagi penyaluran bantuan sosial PKH BPNT periode salur September-Oktober 2024 dicairkan.

Kabarnya, KPM berpotensi mendapatkan bantuan sosial lebih banyak daripada sebelumnya.

Ada kabar baik bagi KPM yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial tambahan senilai Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.

Bagi penerima bantuan sosial PKH ada perubahan nominal, ada yang bertambah dan berkurang.

Ada beberapa komponen yang akan mengalami perubahan nominal jumlah bansos jika semua data sudah sinkron, berikut daftarnya.

Baca Juga: KPM PKH, BPNT, Non DTKS Full Senyum! 2 Bansos Non Tunai Cair Pagi Ini, Siap-siap Saldo Masuk Rekening Mulai Rp450 Ribu

1. Komponen balita anak kedua di penyaluran September-Oktober 2024 yang memasukik usia SD maka jumlah bantuannya akan turun.

Yaitu dari komponen balita Rp750 ribu berubah ke komponen SD Rp200 ribu.

2. Komponen pendidikan dari SD masuk ke SMP, jumlah bansosnya naik dari Rp225 ribu menjadi Rp375 ribu per tahap.

3. Komponen pendidikan dari SMP masuk ke SMA, jumlah bansosnya naik dari Rp473 ribu menjadi Rp500 ribu per tahap.

4. Bagi yang lulus SMA tak akan lagi menerima bantuan sosial PKH komponen pendidikan.

Baca Juga: Ada Bansos Rp600 Ribu yang Cair tapi Bukan PKH dan BPNT, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Namun, jangan khawatir kamu akan tetap mendapatkan bantuan sosial jika melanjutkan kuliah.

Kamu akan mendapatkan bantuan melalui KIP yang nominalnya dibagi ke dalam lima klaster yang berbeda.

Bantuan biaya hidup:

Klaster 1: Rp800 ribu per bulan
Klaster 2: Rp950 ribu per bulan
Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan
Klaster 4: Rp1,25 juta per bulan
Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.

Itulah informasi bantuan sosial tambahan yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Bansos, Sabtu (24/8/2024).***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah