Bisnis

Jangan Dulu Melamar CPNS 2024! Pahami Beberapa Hal Ini Agar Berpotensi Lolos jadi PNS!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Kamis 22 Agu 2024, 12:43 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS

AYOJAKARTA.COM - Pastikan kamu telah memahami semua hal sebelum memutuskan mau daftar CPNS atau tidak.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 telah resmi dibuka tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga tanggal 6 September 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online dan terpusat melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Pastikan kamu telah membaca dan paham semua persyaratan umum dan khusus di setiap formasi yang dibuka.

Termasuk langkah-langkah dalam proses pendaftaran juga harus diikuti dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan.

Siapa saya yang bisa melamar CPNS 2024? Simak yang Ayojakarta.com kutip dari Instagram @kominfodiy, Kamis 22 Agustus 2024.

Baca Juga: NasDem Keluarkan SK Resmi Dukung Luthfi- Kaesang Maju di Pilkada Jawa Tengah

- Setiap warga negara yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, seperti Dokter Spesialis

- Tidak pernah dipidana penjara

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

- Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri

- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis

Baca Juga: Berikut 4 Ketentuan Pas Foto untuk Mendaftar Seleksi CPNS Tahun 2024, Awas Jangan sampai Salah! 

- Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jaabtan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah

- Jika PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP

- Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran sama

- Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi

Pastikan kamu sudah memahami terkait CPNS sebelum akhirnya memutuskan untuk mau daftar atau tidak.***

Baca Juga: Kamu Lulusan Kesehatan dan Ingin Berkarir di Kejaksaan? Ini Formasi CPNS 2024 Untukmu

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Imanudin Abdurohman