Bisnis

KPM PKH dan BPNT Patut Berbahagia! 6 Jenis Bantuan Sosial yang Kembali Disalurkan Pasca Hari Kemerdekaan

Oleh: Karseno AJ Senin 19 Agu 2024, 14:15 WIB
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2024

AYOJAKARTA.COM – Pasca peringatan hari kemerdekaan, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi para KPM baik PKH dan BPNT serta bantuan komplementer lainnya.

Selain Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, bantun PKH, BPNT dan bantuan sosial lainya juga disalurkan kepada KPM melalui kanal yang disepakati masyarakat seperti balai desa.

Guna mengoptimasi kepedulian terhadap masyarakat pra sejahtera, terhitung mulai hari ini sejumlah bantuan sosial baik PKH, BPNT dan bantuan lain kembali akan disalurkan.

Adapun jenis-jenis bantuan sosial yang akan kembali disalurkan mulai hari ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Ramai Cacar Monyet, Berapa Lama Waktu Penderita Mpox untuk Sembuh? Ternyata Tak Sebentar...

Berdasarkan pada tampilan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation atau SIKS-NG, status sebagian KPM PKH sudah berubah menjadi Standing Instruction.

Perubahan status dari SP2D menjadi Standing Instruction atau SI merupakan indikasi bahwa bansos PKH untuk alokasi Juli-Agustus kembali disalurkan.

Bagi para KPM pemilik kartu KKS Merah-Putih yang belum menerima pencairan melalui perbankan, hal tersebut menjadi isyarat untuk mulai melakukan pengecekan.

Jenis bantuan sosial yang akan disalurkan kembali terhitung mulai Senin, 19 Agustus 2024 adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT alokasi Juli-Agustus via KKS.

Adapun jenis bantuan sosial berikutnya yang akan kembali disalurkan pasca hari kemerdekaan adalah BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa senilai Rp 200.000 per bulan diberikan secara berkala kepada masyarakat yang proses mekanisme pencairannya disesuaikan dengan hasil musyawarah.

Jenis bantuan sosial kempat yang disalurkan bagi keluarga pra sejahtera penerima manfaat adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu! Berikut 3 Manfaat Penting bagi Pemilik Kartu KKS Merah Putih, Cek Infonya di Sini

Bantuan sosial PIP merupakan bantuan bagi siswa peserta didik dari tingkat SD sampai dengan Menengah Atas atau sederajat.

Jenis bantuan sosial berikutnya yang akan disalurkan bagi para penerima manfaat adalah bantuan Permakanan bagi Lansia serta Disabilitas.

Diberikan secara rutin setiap hari, para penerima manfaat akan mendapat bantuan dalam bentuk makanan siap santap.

Adapun jenis bantuan sosial di urutan keenam yang akan kembali disalurkan bagi para KPM pasca hari kemerdekaan adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram.

Berdasarkan pada data P3KE atau Kemiskinan Ekstrim, jumlah penerima manfaat beras 10 kilogram tercatat sebanyak 22 juta KPM.

Selain terus mengupayakan proses penyaluran bantuan kepada para KPM, pemerintah melalui instansi kementerian juga melakukan verifikasi kelayakan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memastikan agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky