Bisnis

Kabar Gembira! KPM PKH Golongan Ini Dapat 2 Jenis Bantuan Tambahan di Bulan Agustus 2024

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 15 Agu 2024, 11:32 WIB
KPM Penerima Bansos PKH

AYOJAKARTA.COM - Memasuki minggu kedua di bulan Agustus, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan bantuan sosial tambahan.

Bantuan tambahan tersebut diberikan kepada para KPM PKH, akan tetapi hanya golongan tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan tambahan tersebut.

Lalu, apa bantuan tambahan yang akan diberikan kepada KPM PKH golongan tertentu tersebut?

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Kamis (15/8/2024), bantuan PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024 terpantau sudah hampir cair merata dan saat ini pencairan kedua bantuan tersebut telah memasuki termin terakhir.

Baca Juga: BERKAH JELANG HUT RI! 11 Bansos Dipastikan Cair Minggu Ini, BLT MRP Termasuk?

Setelah bantuan PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024 dicairkan, khusus untuk yang dicairkan melalui Pos Indonesia alokasi Juli-September 2024 akan dialihkan ke kartu KKS.

Karena pencairannya dialihkan melalui kartu KKS maka prosesnya dimulai dari awal lagi yaitu pembukaan rekening kolektif (burekol) sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sehingga bagi KPM yang biasanya dicairkan melalui Pos Indonesia diharapkan tetap bersabar menunggu informasi pencairan dari pendamping sosial masing-masing.

Jika kartu KKS sudah diterima maka bantuan PKH dan BPNT tidak langsung dicairkan sehingga harus menunggu status SP2D di SIKS-NG berubah menjadi SI.

Baca Juga: 10 Kampus Islam Swasta Terbaik di Indonesia: Ada UMY, UMM dan UII Paling Teratas

Saat ini, keterangan SP2D bantuan PKH dan BPNT Juli-September keterangan SP2D masih strip atau kosong.

Khusus untuk KPM PKH, pada bulan ini berkesempatan untuk mendapatkan dua bantuan tambahan.

Akan tetapi, hanya KPM PKH golongan tertentu saja yang mendapatkan bantuan tambahan tersebut.

Khusus untuk KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah yang tercatat dalam SK Nominasi Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening Simpel terakhir pada 30 Juni 2024, tercatat di data miskin ekstrem, dan ditetapkan sebagai penerima bantuan pangan beras 10 kg alokasi Agustus 2024 maka pada bulan ini mendapatkan dua jenis bantuan.

Dua bantuan yang didapatkan KPM PKH golongan tersebut adalah PIP dengan nominal yang bervariatif.

Untuk jenjang SD mendapatkan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA/SMK sederajat Rp 1,8 juta.

Kemudian, bantuan kedua yang didapatkan adalah beras 10 kg alokasi Agustus 2024.

Bantuan pangan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang tercatat di data miskin ekstrem.

Baca Juga: Banjir Rezeki Menjelang 17 Agustus! Usai Bansos PKH dan BPNT Dicairkan, Surat Pencairan Bantuan Uang di 3 Bank untuk KPM Golongan Ini Sudah Diturunkan

Khusus KPM PKH dan BPNT yang tercatat di DTKS dan data miskin ekstrem juga mendapatkan bantuan tersebut.

Namun, tidak semua KPM PKH dan BPNT mendapatkan dua bantuan tambahan tersebut.

Demikian informasi mengenai dua bantuan tambahan untuk KPM PKH di bulan Agustus 2024. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris