Bisnis

KKS BRI, BNI, Mandiri, BSI Mulai Aktif! Setelah PKH-BPNT Cair, Bantuan Tambahan Rp400 Ribu Plus Beras 20 Kg Menyusul

Oleh: Fina Salsabila Aura Sabtu 14 Jun 2025, 16:38 WIB
Khusus untuk Bank BRI, pencairan mencakup bantuan BPNT dan PKH, sedangkan Bank BNI baru mencairkan bantuan PKH saja dengan bantuan BPNT senilai Rp600.000 diperkirakan akan segera menyusul


AYOJAKARTA.COM - Mulai tanggal 14 Juni 2025, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 telah dimulai secara bertahap melalui berbagai bank penyalur.

Proses pencairan ini dimulai sejak tanggal 12 Juni 2025 dan terus berlanjut hingga saat ini dengan tingkat progres yang sudah mencapai 95% menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bank-bank penyalur yang sudah mulai mencairkan saldo bantuan meliputi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi pelopor dengan mencairkan bantuan PKH terlebih dahulu diikuti BPNT.

Baca Juga: SPMB Jabar 2025: Memahami Skema Rayonisasi untuk Akses Pendidikan yang Lebih Merata Jenjang SMA/SMK dan SLB

Bank Mandiri yang menyusul pada tanggal 13 Juni untuk bantuan BPNT, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang mulai mencairkan pada malam tanggal 13 Juni.

Khusus untuk Bank BRI, pencairan mencakup bantuan BPNT dan PKH, sedangkan Bank BNI baru mencairkan bantuan PKH saja dengan bantuan BPNT senilai Rp600.000 diperkirakan akan segera menyusul.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari keempat bank tersebut di seluruh Indonesia disarankan untuk secara berkala mengecek saldo kartu mereka karena pencairan sudah dilakukan secara merata.

Bantuan yang dicairkan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya: BPNT senilai Rp600.000 untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein hewani dan nabati, vitamin, serta mineral.

Baca Juga: SPMB Jatim 2025: Cara Memantau Hasil Seleksi dan Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan Peserta Didik

Sedangkan PKH digunakan berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga, baik untuk kebutuhan pendidikan anak sekolah, kesehatan balita dan ibu hamil, maupun kesejahteraan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, KPM yang proses pencairannya melalui PT Pos Indonesia masih harus bersabar menunggu karena mekanisme penyalurannya memiliki prosedur yang lebih panjang.

PT Pos Indonesia harus menyusun jadwal penyaluran se-Indonesia dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dengan status saat ini masih menunjukkan "proses borol" dan "SPM" ketika dicek melalui sistem.

Sehingga surat undangan penyaluran akan dibagikan oleh pemerintah desa atau kelurahan melalui RT/RW dan kepala dusun ketika sudah siap.

Baca Juga: Infinix Note 60 Pro+ 5G Segera Debut di Indonesia, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya

Setelah bantuan reguler PKH dan BPNT tahap kedua selesai dicairkan dan dimanfaatkan oleh para penerima, Kementerian Sosial akan melanjutkan dengan penyaluran bantuan tambahan khusus untuk KPM BPNT.

Bantuan tambahan ini berupa penebalan BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi bulan Juni dan Juli, serta bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram (10 kg untuk Juni dan 10 kg untuk Juli).

Namun, bantuan bonus tersebut belum dicairkan hingga saat ini karena Kementerian Sosial masih memfokuskan upaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan reguler tahap kedua, yang ditargetkan akan rampung pada minggu ketiga Juni 2025.

Proses penyelesaian ini juga mencakup validasi KPM dan penambahan penerima baru untuk menggantikan KPM lama yang sudah dicoret karena tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky