Bisnis

Banjir Rezeki Menjelang 17 Agustus! Usai Bansos PKH dan BPNT Dicairkan, Surat Pencairan Bantuan Uang di 3 Bank untuk KPM Golongan Ini Sudah Diturunkan

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 13 Agu 2024, 05:27 WIB
Ilustrasi. Penerima Bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Rezeki nomplok untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) terkait bantuan sosial (bansos) menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-79!

Setelah pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024, kabar baik muncul dengan surat penting tentang bantuan uang hingga 1,8 juta yang akan mulai cair besok.

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube DIARY BANSOS, pada Selasa, 13 Agustus 2024, surat ini memberikan informasi penting mengenai penyaluran dana bantuan sosial (bansos) program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.

Bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli dan Agustus sudah dicairkan sejak akhir Juli 2024, dan proses pencairan masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Juga: 10 Jurusan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang Paling Sulit dan Terlambat Menyelesaikan Studi: Lulus Rata-rata 4 Tahun Lebih

Bagi KPM dari berbagai bank seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, jika bantuan belum cair, harap bersabar atau cek statusnya melalui operator atau pendamping sosial di desa.

Jika hingga akhir September belum juga cair, pastikan status bansos-nya sudah benar-benar tidak layak.

Berita terbaru adalah pencairan dana PIP yang diumumkan dalam surat tanggal 5 Agustus 2024. Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta bank-bank penyalur.

Baca Juga: Ingin Masuk UNDIP? Ini Dia 5 Fakultas Terbaik di Universitas Diponegoro Beserta Keunggulannya!

Dana bantuan PIP tahun 2024 mulai dicairkan untuk peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2024.

Bantuan sosial (bansos) ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan pendidikan khusus, dengan nominal bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung jenjang pendidikan.

Proses pencairan dana PIP akan selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 12 Agustus 2024, dan mulai besok, 13 Agustus 2024, dana sudah bisa dicairkan.

Baca Juga: Daftar Ide Peluang Bisnis dengan Modal Kecil yang Cocok untuk Pemula serta Sangat Jarang Pesaing

Pihak bank akan melayani pencairan bantuan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Jika ada masalah atau informasi yang tidak sesuai dengan aplikasi Sipintar, orang tua bisa membawa bukti screenshot ke pihak sekolah untuk mempercepat proses.

Semoga bansos ini membawa berkah serta mempermudah kebutuhan pendidikan anak-anak.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris