Bisnis

Siap-siap untuk para KPM! Ada 5 Bansos yang akan Dicairkan hingga 31 Agustus dengan Nominal Beragam Mulai dari Rp300 Ribu sampai Jutaan

Oleh: Nuriyah Nofasari Minggu 11 Agu 2024, 14:57 WIB
Ada 5 Bansos yang akan Dicairkan hingga 31 Agustus dengan Nominal Beragam Mulai dari Rp300 Ribu sampai Jutaan

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira untuk para keluarga penerima manfaat (KPM), di bulan Agustus ini akan ada 5 bantuan sosial (bansos) yang dicairkan hingga 31 Agustus mendatang.

Lalu, apa saja bansos tersebut? Simak selengkapnya di sini!

Pemerintah kembali mencairkan lima jenis bantuan sosial (bansos) yang dapat diterima hingga 31 Agustus 2024.

Anggaran untuk bantuan sosial ini telah ditetapkan sejak tahun lalu dan harus disalurkan sepenuhnya hingga akhir tahun 2024.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS, pada Minggu, 11 Agustus 2024, berikut adalah lima bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan kembali oleh pemerintah dan bagaimana cara untuk memanfaatkannya:

Baca Juga: Jadi Kampus Pertanian Terbaik, Daftar 5 Fakultas Paling Susah Ditembus di IPB Ternyata Bukan dari Fakultas Pertanian

1. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)

Bantuan PIP merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Untuk tahun 2024, sekitar 17 juta siswa berhak menerima bantuan ini dengan nominal:

Rp450.000 untuk jenjang SD
Rp750.000 untuk jenjang SMP
Rp1.800.000 untuk jenjang SMA/SMK
Pencairan bantuan ini dilakukan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening Simpel sejak Juni 2024.

Bagi yang belum mencairkan, dapat memeriksa statusnya melalui situs pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nomor NISN dan NIK siswa.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin ekstrem dan disalurkan dalam bentuk beras, bukan uang. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima 10 kg beras setiap dua bulan.

Penyaluran untuk bulan Agustus ini sudah dimulai dan akan berlanjut hingga akhir bulan. Jika ada kendala dalam waktu penyaluran, kemungkinan akan dilanjutkan pada bulan September.

3. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa disalurkan dalam bentuk tunai langsung kepada KPM. Pada Agustus 2024, terdapat beberapa skema pencairan:

Rp300.000 untuk alokasi bulan Agustus saja
Rp600.000 untuk alokasi dua bulan (Juli dan Agustus)
Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan (Juli, Agustus, September)
Penyaluran dilakukan oleh pemerintah desa dengan jadwal yang berbeda di setiap daerah.

Contoh penyaluran termasuk Desa Gunung Malang yang sudah mengalokasikan Rp600.000 untuk dua bulan.

4. Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Bantuan BPNT untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2024 akan disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Proses peralihan dari PT Pos Indonesia ke bank himbara akan dimulai dengan pembukaan rekening kolektif dan penerbitan kartu ATM baru.

Meskipun terdapat perbedaan waktu antara daerah, bantuan ini diharapkan akan mempermudah KPM dalam mengambil bantuan secara non-tunai.

5. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)

Seperti BPNT, bantuan PKH juga mengalami peralihan dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke kartu KKS.

Penyaluran untuk tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September 2024 dilakukan melalui kartu KKS atau ATM dari bank yang ditunjuk.

Apabila waktu pencairan di bulan Agustus tidak mencukupi, penyaluran akan dilanjutkan pada bulan September.

Dengan adanya lima bantuan sosial ini, diharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Pastikan untuk memeriksa status dan jadwal penyaluran sesuai dengan bantuan yang kamu terima. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu!.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky