Bisnis

KPM di Daerah Ini Sudah Membuka Rekening KKS Baru, Siap-siap BPNT Rp600 Ribu akan Segera Cair!

Oleh: Sahdan Maulana Jumat 09 Agu 2024, 17:56 WIB
BPNT Rp600 Ribu akan Segera Cair

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira hadir bagi KPM BPNT yang berada di wilayah ini.

BPNT Rp600 ribu akan segera cair bagi KPM yang mencairkannya lewat PT Pos Indonesia.

Namun, pencairan BPNT lewat PT Pos Indonesia akan dialihkan lewat KKS pada tahap ini.

Dengan adanya peralihan pencairan BPNT lewat PT Pos Indonesia ke KKS, KPM diharuskan membuat KKS baru.

Baca Juga: Selamat! Ada Bansos Tambahan Sebesar Rp500 Ribu hingga Rp900 untuk KPM Golongan Ini!

Namun, dipantau dari update SIKS-NG terbaru, KPM-KPM di daerah sudah berhasil membuka rekening KKS baru.

Dengan demikian, pencairan BPNT Rp600 ribu untuk alokasi Juli-September 2024 semakin dekat.

Dikutip dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Jumat, 9 Agustus 2024, beberapa wilayah sudah melakukan proses pembuatan rekening KKS.

Daerah pertama yang tercatat sudah membuat rekening KKS baru adalah daerah Provinsi Aceh.

KPM BPNT yang berada di wilayah Aceh yang sebelumnya mencairkan BPNT lewat PT Pos Indonesia akan dialihkan menjadi lewat KKS.

Di SIKS-NG sendiri, proses pencairan BPNT sudah di tahap "Burekol" atau pembukaan rekening kolektif.

Itu artinya, seluruh KPM yang mencairkan BPNT lewat PT Pos Indonesia akan dibuatkan kartu KKS secara kolektif atau bersamaan.

Baca Juga: Iptu Rudiana Absen, Saka Tatal Konsisten Menjalani Ritual Sumpah Pocong yang Bisa Mengakibatkan Hal ini Jika Berbohong!

Selain di daerah Aceh, daerah Banyuwangi juga sedang melakukan peralihan pencairan BPNT lewat PT Pos Indonesia ke KKS.

Kemungkinan besar, pembukaan rekening baru ini sedang dilakukan di seluruh Indonesia dan juga lewat seluruh KKS Bank Himbara.

Meski pencairan dialihkan menjadi transfer KKS, namun nominal bantuan yang akan diterima tetap untuk 3 bulan sekaligus atau Rp600 ribu.

Demikain informasi mengenai update pencairan BPNT lewat PT Pos Indonesia yang diahlikan ke KKS.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Jinan Vania Barizky