AYOJAKARTA.COM -- Ada bansos tambahan sebesar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu untuk KPM golongan ini.
Bantuan tambahan tersebut akan diterima oleh KPM untuk alokasi Juli-Agustus atau Juli-September 2024.
Kira-kira bansos tambahan apa yang akan segera dicairkan? Simak informasi berikut ini.
Sebelumnya, dua bansos reguler, yakni PKH dan BPNT sudah dicairkan di seluruh KKS dan di seluruh wilayah.
Namun, pencairan masih belum merata terutama bagi KPM baru atau KPM PKH yang terdapat perubahan komponen.
Untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia, sampai saat ini masih belum ada update terbaru di SIKS-NG.
Namun kabarnya, pencairan PKH dan BPNT akan dialihkan ke KKS pada pencairan tahap yang sekarang.
Bagi KPM yang sudah mencairkan PKH atau BPNT, ada bansos tambahan yang bisa kamu dapatkan.
Tidak tanggung-tanggung, nominal bansos yang aka diterima oleh KPM adalah sebesar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.
Namun, KPM golongan tertentu saja yang akan mendapatkan bansos tambahan tersebut. Kira-kira KPM golongan apa?
Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Jumat, 9 Agustus 2024, bansos tambahan yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.
Baca Juga: Update Tes CPNS 2024: 16 Instansi Pusat Resmi Buka Formasi Jadi ASN, Segini Kuota yang Disediakan
KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa adalah KPM yang masuk ke dalam golongan miskin ekstrim atau berada di desa terluar dan terdalam.
BLT Dana Desa cair sebanyak Rp500 Ribu untuk dua bulan dan Rp900 ribu untik tiga bulan.
Pencairan dilakukan di balai desa tempat kamu tinggal. Setelah menerima surat undangan, segera kunjungi balai desa sesuai jadwal yang tercantum.
Jika sudah, petugas desa akan memberikan uang tunai sebesar Rp500 ribu atau Rp900 ribu sesuai ketentuan.***