AYOJAKARTA.COM - KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 bulan Agustus sudah cair untuk 533.649 peserta didik mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
Sebelumnya, KJP Plus Tahap I Tahun 2024 juga sudah dicairkan pada bulan Juli 2024 meski terjadi keterlambatan.
Kira-kira, berapa uang bantuan yang akan didapat oleh penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Bulan Agustus?
Baca Juga: 5 Jurusan Teknik dengan Peminat Paling Banyak, Teknik Mesin Juara 1!
Dilansir dari Instagram @upt.p4op pada Kamis, 8 Agustus 2024, KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Agustus sudah cair sejak 6 Agustus 2024 lalu.
Sebanyak 533.649 peserta didik di DKI Jakarta berhak mendapatkan bantuan pendidikan untuk satu semester.
Dimana peserta didik akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan sekarang, dengan rincian :
1. SD/MI
- Biaya Rutin/Bulan : Rp135.000
- Biaya Berkala/Bulan : Rp115.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta/Bulan : Rp130.000
2. SMP/MTs
- Biaya Rutin/Bulan : Rp185.000
- Biaya Berkala/Bulan : Rp115.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta : Rp170.000
3. SMA/MA
- Biaya Rutin/Bulan : Rp235.000
- Biaya Berkala/Bulan : Rp185.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta : Rp290.000
4. SMK
- Biaya Rutin/Bulan : Rp235.000
- Biaya Berkala/Bulan : Rp215.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta : Rp240.000
5. PKBM
- Biaya Rutin/Bulan : Rp185.000
- Biaya Berkala/Bulan : Rp.115.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta : -
Sebagai catatan, Biaya Ruting hanya bisa digunakan maksimal Rp100.000 per bulan untuk kebutuhan pendidikan dalam bentuk uang tunai.
Itu dia informasi terkini mengenai KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Bulan Agustus yang sudah cair untuk 533.649 peserta didik.***