Bisnis

Update! Pencairan PKH Rp900.000, BPNT Rp600.000 dan Atensi API Rp400.000 Mulai Merata di Bank BNI, BRI, Mandiri, BSI

Oleh: Fina Salsabila Aura Rabu 11 Jun 2025, 06:55 WIB
Penyaluran PKH dan BPNT terus berlangsung secara bertahap melalui berbagai bank penyalur termasuk Bank BRI, BSI, Mandiri, dan BNI.

AYOJAKARTA.COM - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 terus berlangsung secara bertahap melalui berbagai bank penyalur termasuk Bank BRI, BSI, Mandiri, dan BNI.

Pada tanggal 10 Juni 2025, kemarin, tercatat beberapa bukti pencairan yang menunjukkan aktivitas penyaluran yang sedang berlangsung.

Seperti transaksi di Toko Owen Paguat pada pukul 05.12 WIB dengan nominal Rp900.000.

Baca Juga: Mampu Membuat Kendala Bahasa Hilang dari Kepala, Inilah Lima Jenis Perangkat Earbud Translator Paling Banyak Dicari!

Serta pencairan melalui Bank Mandiri pada pukul 08.47 WIB dengan nominal Rp600.000 yang diduga merupakan bantuan untuk komponen lansia atau disabilitas.

Keterlambatan pencairan ini disebabkan oleh proses transisi dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sempurna 100%.

Berbeda dengan pola pencairan sebelumnya yang biasanya sudah merata pada akhir bulan kedua dari periode triwulan.

Berdasarkan pemantauan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), status pencairan menunjukkan variasi yang signifikan di berbagai wilayah Indonesia.

Mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Baca Juga: Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Daftar 5 Perusahaan yang Terlibat

Sementara sebagian sudah mencapai tahap Standing Instruction (SI) yang menandakan siap untuk dicairkan.

Perbedaan status ini mencerminkan kompleksitas proses verifikasi data yang sedang berlangsung, terutama terkait dengan penghapusan 1,9 juta KPM yang dianggap tidak layak karena masuk dalam kategori desil 6 hingga desil 10.

KPM yang statusnya menunjukkan "exclude" dengan nominal nol dipastikan tidak akan menerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria pendapatan yang ditetapkan, yaitu harus berada dalam desil 1 hingga desil 5.

Selain itu, pada hari yang sama juga tercatat pencairan bantuan sosial tambahan Atensi API (Anak Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia) sebesar Rp400.000 melalui Bank Mandiri pada pukul 08.14 WIB.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Jakarta Fair 2025 dan Daftar Harga Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Untuk mengatasi kendala teknis pencairan, PT Pos Indonesia telah disiapkan sebagai alternatif penyaluran bagi KPM yang mengalami kegagalan pengecekan rekening di bank-bank Himbara.

Menurut pejabat PT Pos Indonesia, mereka akan menerima limpahan penyaluran dari perbankan ketika sistem bank tidak dapat melakukan pencairan.

Keunggulan PT Pos adalah kemampuan memberikan bantuan sosial dalam jumlah yang cukup besar dalam satu kali penyerahan.

Sebagai contoh satu KPM berpotensi menerima maksimal Rp3,7 juta untuk periode April-Juni 2025 yang terdiri dari BPNT Rp600.000, PKH Rp2,7 juta, dan bonus tambahan penebalan Rp400.000.

Jumlah maksimal ini berlaku untuk KPM yang memiliki komponen lengkap maksimal 4 orang anggota keluarga, sekaligus sebagai penerima BPNT dan bonus penebalan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran dan memastikan semua KPM yang berhak dapat menerima bantuan sosial mereka tepat waktu.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky