AYOJAKARTA.COM - Hari ini, 31 Juli 2024, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah mulai menerima saldo bantuan sosial (bansos) PKH untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.
Saldo bantuan ini bisa diambil melalui kartu ATM merah putih atau kartu KKS. Pada malam hari ini, terpantau ada dua bank yang sudah mencairkan bantuan PKH lebih awal.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS, pada Rabu, 31 Juli 2024, bank pertama yang mulai mencairkan bantuan adalah Bank BSI khusus untuk Provinsi Aceh.
Baca Juga: Edukasi Psikologi: Memahami 4 Tahapan Pembelajaran, Kamu Ada di Mana?
Bagi KPM yang berdomisili di Provinsi Aceh, disarankan untuk memeriksa secara berkala saldo kartu KKS-nya mulai malam ini hingga besok.
Penyaluran oleh Bank BSI dilakukan secara bertahap, jadi pastikan untuk memantau perkembangan saldo secara rutin.
Bank kedua yang mulai mencairkan bantuan PKH lebih awal adalah Bank BRI.
KPM yang memiliki kartu KKS dari Bank BRI dapat memeriksa saldo kartu KKS-nya secara berkala, karena Bank BRI sudah mulai menyalurkan bantuan untuk alokasi Juli dan Agustus 2024.
Selamat bagi KPM yang sudah menerima saldo bantuan dari Bank BRI atau Bank BSI pada malam ini.
Segera ambil dan manfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Untuk bank-bank lainnya, seperti Bank BNI dan Bank Mandiri, pencairan bantuan PKH diperkirakan akan segera menyusul.
Keterangan SP2D dari kedua bank tersebut sudah menunjukkan status "SI", sehingga pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat, mungkin besok atau lusa.
Untuk bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) alokasi Juli dan Agustus, saat ini masih dalam status SP2D dan belum SI.
Namun, diharapkan bantuan BPNT juga akan segera dicairkan, biasanya dalam waktu 3 hingga 4 hari setelah bantuan PKH.
Berikut rincian nominal bantuan PKH alokasi Juli dan Agustus:
- SD/MI sederajat: Rp150.000 per orang
- SMP sederajat: Rp250.000 per orang
- SMA sederajat: Rp333.333 per orang
- Lansia: Rp400.000 per orang
- Disabilitas berat: Rp400.000 per orang
- Ibu hamil: Rp500.000
- Anak balita usia 0-6 tahun: Rp500.000
- Komponen HAM (pelanggaran HAM berat): Rp1.800.000 per orang (Rp900.000 per bulan)
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM yang menantikan bansos PKH. Jangan lupa untuk memeriksa saldo secara berkala dan segera manfaatkan bantuan yang telah diterima.