AYOJAKARTA.COM - Keluarga Penerima Manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa tersenyum.
Pada hari ini, Selasa (30/7/2024) bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 yang disalurkan melalui kartu KKS terpantau positif cair.
Sebelumnya status bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 di SIKS-NG terpantau keterangan SP2D-nya masih ‘sudah SPM’.
Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi KPM PKH murni maupun PKH plus BPNT karena terpantau bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 sudah mulai dicairkan.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa (30/7/2024), pihak penyalur yang mengawali pencairan bantuan PKH adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk diketahui, pencairan PKH yang melalui kartu KKS Bank BSI dikhususkan untuk Provinsi Aceh.
Diketahui dana bantuan sosial tersebut sudah mulai masuk ke kartu KKS para KPM sejak siang tadi.
Perlu diketahui bahwa bantuan PKH yang dicairkan adalah untuk periode Juli-Agustus 2024 yang statusnya sudah Standing Instruction (SI).
Jika bantuan PKH sudah dicairkan maka dalam beberapa hari kedepan tentu perbankan lainnya juga akan segera menyusul.
Proses pencairan tidak bisa dilakukan dalam sekali waktu selesai semua sehingga harus dilakukan secara bertahap.
Oleh karena itu, proses pencairan bansos memerlukan waktu hingga berhari-hari agar bisa diterima oleh seluruh penerima manfaat.
Jika ada KPM yang belum mendapatkan saldo bantuan masuk diharapkan bersabar karena dipastikan bantuan akan segera disalurkan.
Kemudian, untuk bantuan BPNT kemungkinan pencairannya juga akan menyusul dalam waktu dekat.
Hal ini mengacu pada status SPM pertama kali yang muncul memang untuk bantuan PKH dan kemudian disusul oleh BPNT.
Jika berkaca pada pencairan alokasi Mei-Juni, bantuan yang statusnya sudah berubah SPM lebih dulu adalah PKH dan selang beberapa hari disusul dengan perubahan status BPNT.
Kemudian, Bank BSI menjadi pihak penyalur yang mengawali pencairan bantuan PKH dan selang beberapa hari disusul oleh pihak bank lain.
Baca Juga: Mau Jadi Intel? BIN Buka Seleksi CPNS 2024, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi di Sini
Ini merupakan informasi yang masih sangat awal mengenai pencairan PKH alokasi Juli-Agustus 2024.
Namun, perlu diingat belum semua KPM mendapatkan bantuan tersebut secara serentak karena dilakukan bertahap.***