AYOJAKARTA.COM - Cair dobel! KPM PKH dan BPNT akan mendapatkan 4 bansos tambahan di bulan Agustus 2024.
Keempat bansos tambahan tersebut berupa barang dan juga uang tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kira-kira, apa saja 4 bansos tambahan yang akan diterima KPM di bulan Agustus 2024? Simak informasi selengkapnya di sini.
PKH dan BPNT adalah bansos reguler. Artinya, bansos tersebut akan terus diterima KPM sepanjang tahun.
Baca Juga: Mau Jadi Intel? BIN Buka Seleksi CPNS 2024, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi di Sini
Sementara itu, bansos tambahan adalah bansos yang disalurkan karena adanya kebutuhan mendesak yang mengharuskan pemerintah memberi bansos lain kepada KPM.
Di bulan Agustus 2024 nanti, KPM PKH dan BPNT akan menerima 4 bansos tambahan.
Bansos tambahan tersebut berupa bansos tunai dan bansos non tunai dan kemungkinan akan cair bersamaan dengan PKH dan BPNT.
Hal tersebut menjadau kabar yang menggembirakan, karena KPM mendapatkan bantuan yang melimpah sekaligus dalam satu waktu.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada, Selasa 30 Juli 2024, berikut adalah 4 bansos tambahan yang akan diterima KPM di bulan Agustus 2024 :
1. Beras 10 Kg
Bansos beras 10 Kg tambahan kabarnya akan mulai disalurkan kepada KPM pada pertengahan Agustus 2024.
Pemerintah akan terus mencairkan bansos beras 10 Kg kepada KPM hingga bulan Desember 2024.
2. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa adalah bantuan berupa uang tunai bagi KPM yang berada di desa yang rawan kemiskinan ekstrim.
BLT Dana Desa sudah memasuki pencairan Triwulan yang ketiga atau alokasi Juli-September 2024.
3. PIP
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan dari pemerintah untuk menunjang pendidikan anak.
Di awal bulan Agustus 024, PIP juga kembali akan dicairkan mengingat tahun ajaran baru sudah dimulai.
4. Permakanan
Bantuan Permakanan adalah bantuan yang disalurkan kepada KPM PKH yang memiliki komponen Lansia dan Disabilitas.
Bantuan yang akan didapat oleh KPM diantaranya ; Sardines, Susu, Kornet, dan lain-lain dan mulai dicairkan pada bulan Agustus 2024.
Itu dia 4 bansos tambahan yang akan dicairkan pada bulan Agustus 2024. Gunakan bansos tambahan tersebut sebaik mungkin.***