Bisnis

Status Bansos PKH Juli-Agustus di SIKS-NG Sudah SPM, Kapan Cair? Simak Selengkapnya di Sini!

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 25 Jul 2024, 11:07 WIB
Ilustrasi Dana Bansos

AYOJAKARTA.COM - Pada 25 Juli 2024, ada informasi terbaru mengenai status bantuan sosial (bansos) PKH untuk periode Juli dan Agustus 2024.

Berdasarkan info terbaru dari akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, bansos PKH untuk alokasi dua bulan ini sudah berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar).

Ini menandakan bahwa proses pencairan sudah memasuki tahap akhir sebelum dana masuk ke KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Kamis 25 Juli 2024, berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: 11 Wilayah di Indonesia Siap Cair Duluan dan Rapel 3 Bulan Sekaligus untuk Bansos PKH dan BPNT, Cek Daftarnya!

Proses Pencairan dan Waktu Tunggu

Setelah status SPM diterbitkan, langkah berikutnya adalah penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang mencantumkan nama-nama KPM beserta nominal bantuan.

Kementerian Sosial akan menerbitkan SII (Surat Instruksi Pemindah Bukuan) yang dikirimkan ke pihak bank penyalur seperti BRI, Bank Mandiri atau BNI serta BSI untuk Provinsi Aceh.

Setelah menerima SII, bank akan melakukan top up atau transfer saldo PKH ke KKS para KPM sesuai data yang tercantum di SP2D.

Baca Juga: KPM BPNT murni dan PKH Sumringah! Update SIKS-NG Bansos Juli-Agustus Rp400 ribu Via KKS: Ini Bank yang Cair Dulu

Mengacu pada pencairan bantuan PKH periode Mei-Juni 2024, proses munculnya status SPM hingga pencairan di bank memerlukan waktu sekitar 7 hingga 14 hari.

Berdasarkan pola tersebut, prediksi untuk bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 akan cair dalam kurun waktu yang sama yaitu antara 7 hingga 14 hari ke depan.

Jika tak ada kendala, mungkin pencairan bisa terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan.

Apabila pada akhir Juli 2024 bantuan belum juga cair, tak perlu khawatir.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM! Jadwal Lengkap Pendistribusian Bansos PKD Tahap 3

Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap sehingga prosesnya mungkin memerlukan beberapa hari lagi.

Pastikan selalu memantau informasi dari sumber terpercaya dan tetap berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan kabar terbaru.

Dengan informasi ini, diharapkan semua KPM dapat lebih memahami proses pencairan bansos PKH dan bersiap menerima dana.

Semoga pencairan bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 dapat segera dilakukan tanpa kendala.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Fathul Amanah