Bisnis

Rincian Bansos yang Kembali Disalurkan kepada KPM, Cukup Kunjungi Tautan untuk Mendapat Bantuan Senilai Rp 4.200.000

Oleh: Karseno AJ Jumat 19 Jul 2024, 12:12 WIB
Berikut Rincian Bansos yang Kembali Disalurkan kepada KPM, Cek di Sini

AYOJAKARTA.COM - Mendekati akhir pekan ketiga di bulan Juli, pemerintah melalui sejumlah instansi kembali menyalurkan bansos bagi para KPM.

Selain menyalurkan bansos tunai bagi KPM, pemerintah juga telah menjadwalkan sejumlah program yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi.

Melalui sejumlah program baik reguler dan komplementer, pemerintah berharap akan menjadi stimulus bagi kesejahteraan KPM bansos di seluruh Indonesia.

Sebagai salah satu acuan, berikut ini adalah empat jenis bantuan sosial yang kembali disalurkan kepada para KPM.

Baca Juga: 15 Ide Usaha Bisnis yang Masih Sedikit Saingan dengan Modal Kecil dan Untung Melimpah

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Jumat (19/7/2024) jenis bantuan sosial pertama yang kembali disalurkan pada hari ini adalah Cadangan Beras Pemerintah atau CBP bagi KPM dengan sumber data dari P3KE.

Bansos CBP sebanyak 10 kilogram per penerima yang sedianya akan dihentikan pada akhir Juni 2024, akan terus disalurkan hingga Desember mendatang.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kepala Badan Pangan, bansos CBP tahap selanjutnya akan disalurkan pada bulan Agustus, Oktober serta Desember.

Bansos kedua yang disalurkan khusus bagi anak-anak dari KPM PKH adalah Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA Muda.

Baca Juga: Lulusannya Gampang Masuk BUMN! Ini 10 Universitas dengan Jurusan Teknik Terbaik di Indonesia versi THE AUR by Subject 2024

Merupakan program bansos terbaru bagi anak KPM PKH berusia antara 20 hingga 30 tahun, Pena Muda tidak memberikan banyak syarat untuk bisa menjadi peserta.

Berbeda dengan Pena Berdikari yang kepesertaannya berdampak pada graduasi atau terhapus sebagai KPM bansos, Pena Muda tidak berdampak pada status sebagai KPM.

Sebelum diputuskan mendapat bansos tunai senilai Rp 5.000.000, calon peserta Pena Muda diharuskan mengikuti tahap seleksi.

Menjadi peserta program bansos Pena Muda, para anak dari KPM PKH akan mendapat asistensi atau pendampingan serta sejumlah pelatihan terkait pengelolaan usaha.

Jenis bansos yang ketiga yang akan disalurkan mendekati pekan keempat di bulan Juli 2024 adalah PKH hasil validasi sistem.

Adapun penyaluran bantuan bagi para KPM yang tervalidasi oleh sistem akan dilakukan melalui dua metode yakni Kartu KKS Bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Sedangkan jenis bansos keempat yang kesempatannya kembali diberikan kepada masyarakat Indonesia mulai hari ini adalah Kartu Prakerja Gelombang 71.

Baca Juga: Belum Lulus Sudah Jadi Incaran Perusahaan! Cek 6 PTN Jurusan S-1 Teknik Elektro dengan Akreditasi Unggul

Masing-masing peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat program Kartu Prakerja Gelombang 71 akan menerima bantuan senilai Rp 4.200.000.

Rincian dana tersebut akan dibagi menjadi tiga komponen utama yakni Biaya Pelatihan senilai Rp 3.500.000, Insentif sebesar Rp 600.000 dan serta Survei sebesar Rp 100.000.

Untuk mulai mengikuti fase seleksi peserta program Kartu Prakerja, masyarakat khususnya Ayojakarta Readers bisa mengakses melalui tautan https://www.prakerja.go.id/. ***

TAGS:
Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris