Bisnis

Mohon Maaf Pemilik Kartu KKS Ciri Ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk Pencairan Bansos, Apa Saja?

Oleh: Nuriyah Nofasari Rabu 17 Jul 2024, 14:48 WIB
Illustrasi. pencairan bansos

AYOJAKARTA.COM - Kartu KKS atau seringkali disebut kartu merah putih KKS, bermanfaat untuk menyimpan kuota bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat dari pemerintah.

Kartu KKS adalah uang elektronik atau kartu debit yang bisa digunakan untuk berbagai transaksi perbankan, seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan pencairan dana bantuan sosial (bansos).

Namun, beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melaporkan bahwa kartu KKSnya tidak lagi terisi saldo.

Baca Juga: H-1 SKD IPDN, Poltekim, dan 18 Sekdin Lainya, Segini Skor Aman SKD Sekolah Kedinasan 2024, Dijamin Lolos!

Bahkan, ada yang sudah beberapa tahap tidak menerima saldo. Di lain sisi, ada juga kartu KKS yang tidak bisa lagi digunakan di mesin ATM atau EDC di agen bank.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube INFO BANSOS, pada Rabu, 17 Juli 2024, berikut adalah penjelasan sesuai informasi dari petugas bank yang menangani penyaluran PKH dan BPNT di daerah kami.

Ini Alasan Faktor Fisik KKS Tidak Bisa Digunakan:

1. Kartu KKS lama

Kartu KKS lama tidak memiliki fitur ATM dan bukan merupakan uang elektronik, sehingga tidak bisa digunakan untuk penarikan uang tunai di ATM maupun agen bank.

2. Saldo tidak mencukupi

Penarikan di ATM hanya bisa dilakukan jika saldonya dalam pecahan Rp50.000 atau Rp100.000.

3. Batas maksimal penarikan harian tercapai

Setiap bank memiliki batas penarikan harian tertentu. Jika batas ini tercapai, penarikan baru bisa dilakukan keesokan harinya.

4. Kesalahan memasukkan PIN

Kesalahan memasukkan PIN tiga kali akan menyebabkan kartu KKS terblokir dan harus diurus di CS bank untuk membuka blokirnya.

5. Kartu KKS kadaluarsa

Seperti kartu ATM lainnya, KKS juga memiliki masa aktif tertentu dan bisa kadaluarsa.

6. Kartu rusak atau terganggu magnetiknya

Kartu KKS yang rusak atau tergores bisa menyebabkan masalah saat digunakan.

7. Kartu KKS pasif

Jika kartu KKS tidak digunakan selama lebih dari tiga bulan, kartu akan terblokir.

Baca Juga: Bukan Tewas Dibunuh? Otto Hasibuan Tunjukkan Bukti Kuat Kematian Vina dan Eki Diduga karena Kecelakaan

8. Aktivitas mencurigakan

Pihak bank dapat memblokir kartu jika mendeteksi aktivitas mencurigakan, seperti penarikan saldo kecil namun terus menerus.

9. Kartu tidak dapat digunakan di luar Indonesia

10. Masalah teknis

Kartu tertelan mesin ATM atau gangguan teknis lainnya dapat menyebabkan kartu tidak dapat digunakan.

Alasan Faktor Non Fisik KKS Tidak Bisa Mencairkan Bansos

1. Data Anomali

Perbedaan data antara Capil, DTKS, dan bank menyebabkan gagal cek rekening atau gagal on spam, sehingga tidak bisa diproses untuk penyaluran bantuan sosial.

2. Ketidaklayakan Bansos

Kementerian Sosial menetapkan kategori ketidaklayakan Bansos pada pencairan bantuan sosial. Jika KPM terdeteksi dalam satu atau lebih dari 15 kategori ketidaklayakan, maka kartu KKS-nya tidak akan terisi saldo lagi. Berikut adalah 15 kategori ketidaklayakan:

§ Alamat tidak ditemukan

§ Individu tidak ditemukan

§ Meninggal dunia

§ Memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polri

§ Anggota keluarga menjadi ASN, TNI, atau Polri

§ Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria program

§ Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

§ Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikat

Baca Juga: Cara Mengenali Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Mata, Pemilik Mata Besar Ternyata Kreatif dan Romantis tapi...

§ Memiliki penghasilan rutin yang sumbernya dari APBN atau APBD

§ Menolak menerima program bantuan

§ Penghasilan di atas UMP atau UMK

§ Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan

§ Terdaftar sebagai tenaga kesehatan

§ Berstatus aktif sebagai perangkat desa atau pegawai desa

§ Menerima bansos selain dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Jika KPM terdeteksi dalam salah satu kategori ini, kepesertaan Bansos akan dihapus dan saldo tidak akan masuk lagi ke kartu KKS-nya.

Demikian penjelasan mengenai kartu KKS yang tidak bisa digunakan untuk pencairan bantuan sosial berikutnya.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky