Bisnis

Daftar Daerah yang akan Menerima Pencairan Bansos PKH Terlebih Dahulu untuk Alokasi Juli dan Agustus

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Selasa 16 Jul 2024, 05:18 WIB
Ilustrasi. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

AYOJAKARTA.COM - Pada tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, dan Kemensos telah mengumumkan nama-nama daerah yang akan menerima pencairan terlebih dahulu untuk alokasi Juli dan Agustus.

Baca Juga: Status di SIKS-NG Sudah SP2D, Bansos PKH Sudah Cair Sebesar Rp400 Ribu Lewat KKS

Pembagian Wilayah Pencairan

Kemensos telah membagi wilayah pencairan bansos PKH menjadi tiga, yaitu:

Wilayah 1:
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bangka Belitung
- Bengkulu
- Jawa Barat

Wilayah 2:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur

Wilayah 3:
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat

Biasanya, pencairan PKH akan dimulai dari Wilayah 2, kemudian disusul oleh Wilayah 1 dan Wilayah 3.

Baca Juga: Selamat! 22 Juta KPM Akan Dapat Surat Undangan dari PT Pos Indonesia untuk Pencairan Bansos Baru, 2 Daerah Ini Akan Cair Duluan

Jadwal Pencairan

Berdasarkan update terbaru di aplikasi SIKS-NG online, berikut adalah jadwal resmi pencairan bantuan PKH alokasi Juli dan Agustus 2024:

Melalui Kartu KKS Merah Putih:
- Pencairan langsung untuk alokasi Juli dan Agustus.
- Kemungkinan besar akan dicairkan pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.

Melalui PT Pos Indonesia:
- Pencairan dirapel untuk tiga bulan sekaligus (Juli, Agustus, dan September).
- Kemungkinan besar akan dicairkan antara akhir Agustus atau awal September 2024.

Informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan PKH dapat diakses melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi kantor desa atau kelurahan setempat.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Tedi Rukmana