AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengumumkan dimulainya distribusi bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua untuk triwulan kedua tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp10 triliun yang akan disalurkan kepada 16,5 juta KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul secara resmi mengumumkan dimulainya distribusi bantuan sosial ini secara bertahap dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial Jakarta pada Rabu sore, 28 Mei 2025.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priambodo menjelaskan bahwa pihaknya tengah bersiap-siap menyalurkan bantuan sosial untuk triwulan kedua setelah menunggu asesmen dari BPKP yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga kestabilan sosial dan memperkuat perlindungan masyarakat miskin dan rentan.
Dengan distribusi melalui bank penyalur utama seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah-wilayah tertentu.
Berdasarkan pemantauan aplikasi SIKS-NG hingga tanggal 2 Juni 2025, status bantuan BPNT masih menunjukkan proses "verifikasi rekening" oleh Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan dana belum masuk secara serentak ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Meskipun terdapat beberapa laporan pencairan sebesar Rp600.000 yang muncul di media sosial pada tanggal 2 Juni 2025, termasuk struk dari Bank BSI di wilayah Aceh dan beberapa struk dari Bank BRI serta BNI, namun informasi ini masih bersifat sporadis dan belum menyeluruh.
Pencairan yang terjadi kemungkinan besar merupakan bagian dari acara seremonial penyaluran bantuan sosial secara simbolis di daerah-daerah tertentu.
Yang biasanya hanya melibatkan beberapa KPM saja sebagai pertanda bahwa bantuan sosial mulai disalurkan sesuai periode bulan berjalan.
Untuk bantuan PKH tahap kedua, aplikasi SIKS-NG pada akun pendamping sosial per hari ini masih menunjukkan tahap "penentuan nama-nama KPM" dengan evaluasi komponen yang masih dalam tahapan pemrosesan, dan belum ada pergerakan data pada menu final closing.
Besaran bantuan BPNT tahap 2 ditetapkan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan (April-Juni 2025) atau setara Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui KKS untuk pembelian kebutuhan pangan.
Sementara itu, nominal PKH tahap 2 bervariasi berdasarkan kategori penerima:
ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap, anak SD Rp225.000 per tahap, anak SMP Rp375.000 per tahap, anak SMA Rp500.000 per tahap, serta lansia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap, dengan pembayaran maksimal empat komponen per keluarga.
Mengingat penggunaan sumber data baru yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat disarankan untuk mengecek status kepesertaan melalui situs cekbansos.go.id dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, dan kode verifikasi.
Bagi KPM yang dijadwalkan pencairan melalui kantor pos, diwajibkan membawa Kartu Keluarga, KTP, dan surat undangan dari PT Pos yang diberikan melalui RT/RW.
Mengingat masih banyaknya informasi simpang siur di media sosial, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi hoaks yang mengklaim dana sudah cair secara serentak.
Hal ini karena proses pencairan masih bergantung pada verifikasi dan distribusi regional yang dilakukan secara bertahap.***