AYOJAKARTA.COM - Ada kabar penting dan menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat, khususnya KPM PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya yang telah ditunggu-tunggu pencairannya.
Saat ini sudah memasuki minggu kedua di bulan Juli 2024, ada KPM yang lapor di berbagai grup media sosial terkait adanya bukti penarikan di tanggal 8 Juli 2024.
KPM tersebut mengaku di kartu KKS-nya terisi saldo bantuan sebesar Rp150 ribu dan ada juga yang terisi saldo Rp400 ribu.
Terpantau ada dua bank yakni Bank BNI dan Bank BSI yang mencairkan saldo di kartu KKS milik KPM.
Adanya saldo yang masuk di dua bank penyalur tersebut menimbulkan pertanyaan tersendiri di kalangan keluarga penerima manfaat di berbagai grup media sosial, khususnya di Facebook.
Banyak yang bertanya-tanya apakah bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan Juli-Agustus tahun 2024 sudah mulai dicairkan.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Selasa 9 Juli 2024, untuk mengetahui apakah saldo yang dicairkan di kartu KKS merupakan bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024, maka yang harus dilakukan adalah mengeceknya di aplikasi SIKS-NG.
Berdasarkan hasil pengecekan pada hari ini Selasa 9 Juli 2024, di aplikasi SIKS-NG masih belum ada pergerakan terkait dengan program persiapan bansos PKH dan BPNT.
Baik itu bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan melalui kartu KKS alokasi Juli-Agustus 2024 atau yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi bulan Juli-September 2024.
Untuk saat ini proses pencairan PKH dan BPNT masih stagnan di penentuan KPM hingga evaluasi komponen.
Jadi proses penyaluran bansos reguler yang telah ditunggu-tunggu masih belum masuk ke tahapan proses verifikasi cek rekening, belum masuk ke tahapan SPM, dan belum masuk tahapan SP2D maupun SI.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa saldo masuk Rp150 ribu dan Rp400 ribu di dua bank penyalur bukan merupakan bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.
Bisa jadi merupakan pencairan PKH maupun BPNT periode Mei-Juni 2024 yang baru ditransaksikan atau baru diambil oleh KPM di bulan Juli 2024.
Selain itu juga bisa saja KPM tersebut merupakan KPM baru hasil validasi by sistem periode Mei-Juni 2024 yang baru tahu bahwa dirinya juga menerima bansos dan barus ditransaksikan.***