AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan kedua di bulan Juli sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.
Baru-baru ini, terdapat beberapa KPM yang melaporkan terkait dengan adanya saldo bantuan sosial yang masuk di kartu KKS Bank BNI dan BSI.
KPM tersebut mengaku di dalam kartu KKS terdapat saldo bantuan masuk dengan nominal yang bervariatif mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu.
Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan di kalangan para KPM apakah bantuan tersebut merupakan PKH atau BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 atau bukan.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa (9/7/2024), berdasarkan pengecekkan status bantuan sosial di SIKS-NG per hari ini diketahui masih belum ada pergerakan atau progress persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT baik yang melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.
Saat ini prosesnya masih stagnan di penentuan KPM hingga evaluasi komponen sehingga belum masuk ke tahap verifikasi rekening, SPM, SP2D, hingga SI.
Sehingga proses pencairan bantuan PKH dan BPNT ini masih awal sekali dan diprediksikan hingga 14 Juli 2024 masih dalam proses penentuan KPM hingga evaluasi komponen.
Oleh karena itu, KPM PKH dan BPNT yang sudah menantikan pencairan periode Juli-Agustus atau Juli-September diharapkan bersabar.
Lantas saldo bantuan apa yang masuk ke dalam rekening KPM tersebut?
Jika melihat dari nominalnya, kemungkinan saldo senilai Rp 150 ribu merupakan bantuan PKH dan Rp 400 ribu bisa PKH dan BPNT.
Namun, yang bisa dipastikan adalah saldo yang masuk di rekening KKS KPM tersebut bukanlah untuk periode Juli-Agustus 2024.
Kemungkinan besar saldo tersebut merupakan pencairan bantuan periode sebelumnya yaitu Mei-Juni 2024 yang baru ditransaksikan oleh KPM tersebut.
Selain itu, kemungkinan KPM tersebut memang KPM baru hasil validasi by system di tahap Mei-Juni.
Ini karena untuk tahap Mei-Juni ada sekitar 200.000 KPM yang belum mentransaksikan bantuan PKH-nya dan kemungkinan mereka adalah KPM hasil validasi by system yang memang minim informasi pencairan bansos PKH di rekeningnya.
Mereka baru tahu ketika pendamping sosial di wilayahnya diberi instruksi oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pengecekkan terhadap KPM yang belum melakukan transaksi bantuan PKH.***