AYOJAKARTA.COM - Dana bantuan kjp plus untuk gelombang 1 bulan Juli 2024 sebesar Rp450 ribu telah cair.
Bantuan kjp plus Juli 2024 Rp450 ribu untuk gelombang 1 sudah dicairkan pada Kamis, 4 Juli 2024 kemarin.
Silakan segera periksa daftar penerima kjp plus Juli 2024 Rp450 ribu untuk gelombang 1 yang telah cair.
Sebagai informasi, kjp plus adalah bantuan tunai untuk siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM di Provinsi DKI Jakarta dengan nilai hingga Rp450 ribu per bulan.
Baca Juga: Pegi Setiawan Cianjur Dicurigai Sebagai DPO Pegi alias Perong, Dedi Mulyadi Siap Ajak Tes DNA?
Pemerintah akan mentransfer bantuan kjp plus ke rekening penerima sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penyaluran kjp plus tahap pertama tahun 2024 dimulai sejak Juni 2024 untuk periode penyaluran Mei dan Juni 2024 yang digabung.
Para siswa dapat memastikan apakah mereka menerima bantuan hingga Rp450 ribu ini dengan memeriksa status penerima kjp plus bulan Juli 2024 dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi link kjp.jakarta.go.id.
2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP."
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Pilih tahap.
5. Pilih tahun.
Baca Juga: Tips Psikologi: Apa yang Seharusnya Dilakukan Saat Dirundung Duka? Simak Tips Berikut!
6. Klik "Cek." Setelah itu, status penerimaan KJP Plus siswa untuk bulan Juli 2024 akan muncul.
Untuk mendapatkan kjp plus, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Berusia antara 6 hingga 21 tahun.
- Terdaftar sebagai siswa di Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi
DKI Jakarta.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berdomisili di DKI Jakarta.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Bunga Paling Menarik, Jawabanmu akan Ungkap Karakter dan Watak Terpendam
- Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, seperti:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak yang tinggal di panti sosial.
- Anak penyandang disabilitas.
- Anak dari penyandang disabilitas.
- Anak dari pengemudi Jaklingo yang mengemudikan Mikrotrans.
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
- Anak yang tidak sekolah dan sudah kembali bersekolah.
Itulah informasi mengenai pencairan KJP Plus gelombang pertama bulan Juli 2024 sebesar Rp450 ribu pada Kamis, 4 Juli 2024, yang bisa dicek di kjp.jakarta.go.id.***