Bisnis

Banjir Berkah! KJP Plus Tahap 1 Periode Juli dan 2 Bansos Cair untuk KPM SD-SMA/SMK Tanggal Ini, Pencairan sampai Rp1,8 Juta

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Jumat 05 Jul 2024, 14:25 WIB
KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 dan 2 Bansos dicairkan untuk KPM anak sekolah di bulan Juli 2024

AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Juli 2024, KPM siswa siswi jenjang SD, SMP , SMA, SMK Sederajat akan mendapatkan pencairan bantuan sosial.

Beberapa bansos pendidikan diberikan kepada KPM anak sekolah yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Pencairan bantuan sosial pendidikan melalui KKS, Bank Himbara dan Bank BRI secara bertahap.

Total ada tiga bansos pendidikan untuk anak sekolah jenjang SD , SMP dan SMA SMK Sederajat yang dicairkan di bulan Juli 2024.

Baca Juga: Tertarik Masuk ITB Lewat Jalur Seleksi Mandiri? Berikut Dana yang Harus Kalian Siapkan

Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Jum'at, 5 Juli 2024, berikut rincian tiga bansos yang kembali dicairkan di bulan Juli 2024

1. Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus)

Bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 periode Juli sudah dicairkan kepada 460.143 peserta didik di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai tanggal 4 Juli 2024.

Pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan untuk pencairan gelombang 2 masih menunggu hasil verifikasi ulang data penerima.

Diestimasikan bahwa di akhir Juli atau awal Agustus tak lebih dari tanggal 10, bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 sudah dicairkan.

Berikut rincian dana pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.

SD/SDLB/MI: 207.286 peserta didik

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

SMP/SMPLB/MTs: 131.054 peserta didik

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

SMA/SMALB/MA: 44.301 peserta didik

- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

SMK: 76.603 peserta didik

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Peserta PKBM: 899 peserta didik

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

Biaya rutin KJP Plus Tahap 1 yang bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bisa melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tertarik Masuk ITB Lewat Jalur Seleksi Mandiri? Berikut Dana yang Harus Kalian Siapkan

2. PIP Kemdikbud

Bansos pendidikan PIP Kemdikbud tahap 4-40 masih dicairkan di awal bulan Juli 2024 untuk peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Sederajat.

Sasaran penerima bansos PIP Kemdikbud adalah KPM yang sudah tercantum di dalam SK Pemberian Bantuan.

Pencarian bansos PIP Kemdikbud diperuntukkan bagi KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).

Berikut nominal pencairan bansos PIP Tahap 4-40, sebagai berikut:

- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.

Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.

Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu

- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.

Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu

Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu

- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.

Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu

Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu

Baca Juga: 9 Jurusan Kuliah yang Dikenal Paling Mudah dan Santai, Bisa Lulus Kurang dari 4 Tahun loh!

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH periode Juli-Agustus juga akan segera dicairkan Pemerintah di akhir bulan Juli atau awal Agustus 2024 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

Bagi KPM anak sekolah juga akan menerima pencairan bansos PKH Tahap 4 ini secara bertahap, dengan nominal pencairan sebagai berikut:

- Kategori anak sekolah SD sederajat Rp150 ribu

- Kategori anak sekolah SD sederajat Rp250 ribu

- Kategori anak sekolah SD sederajat Rp334 ribu.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Jinan Vania Barizky