Bisnis

ALHAMDULILLAH JULI BERKAH! Bagi Pemegang KIS BPJS Golongan Ini, Siap-siap Mulai Awal Bulan Cair 8 Bansos Sekaligus, Apa Saja?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Senin 01 Jul 2024, 13:07 WIB
Illustrasi. KPM KIS golongan ini akan terima 8 bansos

AYOJAKARTA.COM - Di bulan Juli ini, pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat khususnya bagi para pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan golongan ini.

Bagi masyarakat yang memiliki KIS BPJS Kesehatan golongan seperti ini, bersiap di awal bulan Juli, pemerintah akan kembali memberikan 8 bantuan sosial.

KIS BPJS Kesehatan sendiri terbagi menjadi dua jenis golongan. Dimana golongan pertama yakni KIS BPJS Kesehatan yang berbayar atau mandiri, dan golongan kedua adalah KIS BPJS Kesehatan gratis yang diberikan oleh pemerintah atau disebut sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Bulan Juli, Bagi KPM yang Punya Kartu Indonesia Sehat Golongan Ini Bisa Dapat 8 Bansos Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Yang mana PBI ini, iuran KIS yang dimilikinya telah dibayarkan oleh pemerintah setiap bulannya.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), jumlah penerima KIS BPJS gratis atau PBI ini jumlahnya mencapai 96,8 juta penerima di seluruh Indonesia.

Tentunya bagi pemilik KIS BPJS gratis atau PBI dari pemerintah ini, selain mendapatkan bantuan layanan kesehatan dari pemerintah, juga akan mendapatkan 8 bansos dari pemerintah.

Di bulan Juli ini hingga akhir bulan Desember, berbagai macam bansos masih akan disalurkan oleh pemerintah, karena memang anggaran telah ditetapkan.

Dan sebanyak 96,8 juta pemilik KIS BPJS gratis ini berkesempatan untuk juga bisa merasakan 8 bansos dari pemerintah.

Lantas apa saja 8 bansos yang akan diberikan kepada pemilik KIS BPJS gratis tersebut?

Melansir kanal YouTube Diary Bansos, Senin (1/7/2024) berikut informasi selengkapnya.

8 Bansos Bagi Pemilik KIS BPJS Gratis

Baca Juga: Herwanto Nurmansyah Tantang Pegi Setiawan Cianjur Lakukan Tes DNA untuk Buktikan Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya!

1. PKH

PKH akan kembali cair di bulan Juli dimana untuk alokasi dua bulan yaitu Juli-Agustus akan cair melalui kartu KKS, dan pencairan melalui PT Pos Indonesia akan dicairkan alokasi selama 3 bulan yaitu Juli-September.

2. BPNT

Bantuan kedua yang juga bisa diperoleh oleh pemilik KIS BPJS PBI adalah BPNT.

Untuk pencairan melalui kartu KKS akan cair sebanyak dua bulan yaitu Juli-Agustus. Sedangkan melalui kantor Pos juga akan sama.

3. Bantuan Beras 10 kg

Selanjutnya bantuan yang akan cair lagi bagi pemilik KIS BPJS PBI adalah beras 10 kg. Dimana bantuan beras ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM yang tergolong miskin ekstrem dan diantaranya adalah pemilik KIS BPJS PBI.

4. Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Selanjutnya bantuan yang juga dapat diterima oleh pemilik KIS BPJS PBI adalah Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Dimana syarat untuk mendapatkan bantuan RST ini, masyarakat harus terdaftar di DTKS dan mayoritas juga telah tercatat sebagai penerima KIS PBI ini.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bongkar Karakter Tersembunyi Wanita dari Anting yang Paling Disuka, Humoris, Feminin atau Pemberani?

5. Bantuan Permakanan Lansia dan Disabilitas

Selanjutnya adalah bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas, dimana pemilik KIS BPJS PBI yang dapat menerima bantuan ini adalah yang Namanya tercatat dan terdaftar di DTKS.

6. Bantuan PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara)

Bantuan PENA ini juga bisa didapatkan oleh pemilik KIS BPJS PBI yang berupa modal usaha dengan nominal maksimal Rp 5 juta.

Sama seperti bantuan lainnya, penerima yang akan mendapatkan bantuan ini Namanya harus terdaftar di DTKS.

7. Bantuan Atensi Yatim Piatu

Kemudian bantuan ketujuh yang bisa didapatkan adalah bantuan atensi yatim piatu untuk alokasi Mei-Juni yang saat ini sedang mulai dicairkan di berbagai pihak penyalur baik itu bank himbara maupun kantor Pos.

8. Bantuan PIP

Bantuan terakhir yang bisa didapatkan lagi oleh pemilik KIS BPJS PBI adalah bantuan PIP.

Bantuan ini merupakan bantuan pendidikan bagi penerima yang masih bersekolah atau KPM yang memiliki komponen anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.

Itulah informasi mengenai 8 bansos bagi penerima KIS BPJS PBI yang bisa didapatkan mulai awal Juli 2024. Semoga bermanfaat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky