AYOJAKARTA.COM — BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) merupakan salah satu bansos tambahan dari Kemensos yang saat ini masih ditunggu pencairannya.
Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan BPNT+PKH yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Periode salur BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan nominal sebesar Rp600 ribu adalah April-Juni 2024.
Sebagai informasi, memasuki akhir Juni 2024, Kemensos masih terus mencairkan berbagai bansos reguler maupun tambahan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Beberapa bansos yang masih dicairkan, antara lain PKH Tahap 3 susulan, BPNT Tahap 4 susulan, BLT Dana Desa, dan Bansos Atensi Anak Yatim Piatu.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menjanjikan akan ada bansos tambahan yang akan dicairkan untuk periode April-Juni yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Sebagai informasi, BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan oleh Kemensos RI dalam sebagai bansos perlindungan dan jaminan sosial.
Pemerintah menyalurkan bansos ini dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan pangan pokok di pasaran.
Seluruh penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos RI, dan namanya telah masuk dalam SK penerima bantuan yang diterbitkan Kemensos.
KPM yang berpeluang besar mendapatkan BLT ini adalah KPM dengan status kelayakan yang sesuai dengan ketetapan Kemensos, misalnya berasal dari keluarga yang tidak mampu atau rentan miskin, bukan berasal dari TNI, Polri, PNS dan terdaftar DTKS Kemensos.
Lalu bagaimana progres realisasi pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk keluarga penerima manfaat?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, Sabtu, 29 Juni 2024, Ada beberapa daerah yang menerima pencairan bantuan langsung tunai dengan nominal Rp600 ribu.
Baca Juga: Diprediksi Cair Awal Juli 2024, Bansos PKH dan BPNT akan Kembali Disalurkan bagi KPM Kategori Ini
Apakah ini pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Jawabannya bukan. Pencairan BLT Rp600 ribu ini bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan melainkan BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa disalurkan kepada KPM yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin ekstrem.
Nominal pencairan bansos mulai dari Rp300 ribu untuk pencairan satu bulan sekali, Rp600 ribu untuk dua bulan sekali dan Rp900 ribu untuk tiga bulan sekali.
Persyaratan utama penerima bansos BLT Dana Desa adalah wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan KPM bukan sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Dana bantuan berasal dari Anggaran Desa masing-masing, yang dialokasikan untuk pemberian bantuan uang tunai kepada warga desa yang direkomendasikan sebagai penerima BLT Dana Desa sesuai kelayakannya.
Seperti contohnya, pencairan di Wilayah Kecamatan Desa Bulung Pare yang mencairkan BLT Dana Desa periode Mei-Juni sebesar Rp600 ribu kepada 14 KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Pencairan dilakukan di kantor desa wilayah Bulung Pare yang diserahkan langsung oleh pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Gawat! Saldo PIP Hangus, Bansos 2024 Ditarik Kembali oleh Pemerintah, Segera Lakukan Ini...
Lalu bagaimana kejelasan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartanto, pernah memberikan informasi terkait waktu pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini masih melihat urgensi dan postur APBN terkait penyaluran bansos ini.
Pemerintah memantau sudah terjadi perubahan prioritas urgensi terhadap penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan di akhir semester pertama tahun 2024.
Pemerintah melihat adanya progres positif terkait stabilitas daya beli masyarakat yang semakin baik, pasca terdampak fenomena alam super El Nino di tahun 2023 dan harga bahan pangan pokok yang kembali stabil.
Sehingga untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum ada kejelasan apakah akan disalurkan atau tidak.
Hal ini terpantau melalu hasil cek status bantuan di SIKS-NG hari ini di mana belum muncul keterangan BLT Mitigasi Risiko Pangan di SIKS-NG, baik nama bansos maupun periode salurnya.***