AYOJAKARTA.COM – Mendekati akhir Juni 2024, kabar baik kembali menyasar keluarga penerima manfaat bantuan sosial reguler seperti BPNT serta PKH.
Berdasarkan hasil pantauan di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial, status para KPM baik BPNT dan PKH diketahui sudah mulai mengalami perubahan.
Dengan adanya perubahan status tersebut, para KPM BPNT serta PKH yang terdaftar bisa kembali merasakan manfaat dalam waktu dekat.
Terkait jenis perubahan status yang saat ini mulai terlihat pada aplikasi SIKS-NG adalah menjadi Cek Rekening.
Baca Juga: Gawat! Saldo PIP Hangus, Bansos 2024 Ditarik Kembali oleh Pemerintah, Segera Lakukan Ini...
Sesuai alur proses penyaluran, para KPM yang telah berstatus Cek Rekening dan dinyatakan telah memenuhi syarat oleh sistem, diperkirakan akan menerima bantuan di bulan Juli 2024.
Namun demikian, tak setiap KPM bansos yang sebelumnya sudah menerima pencairan akan kembali mendapatkan bantuan atau bersifat terbatas.
Adapun jenis KPM bansos reguler yang dalam waktu dekat akan mulai mendapatkan bantuan adalah KPM baru hasil validasi sistem serta usulan daerah.
Para KPM tersebut, sekitar awal Juli 2024 diprediksi akan menerima bantuan dengan nominal bervariasi sesuai komponen.
Selain KPM baru hasil validasi sistem dan usulan daerah, bansos juga diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT Murni.
KPM baru tersebut nantinya akan mulai mendapatkan bantuan yang merupakan alokasi April hingga Juni serta alokasi Mei dan Juni 2024.
Selain perubahan status yang terpantau melalui aplikasi SIKS-NG, kabar gembira juga menghampiri KPM bansos komplementer semisal PIP.
Bukan hanya bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP, jenis bansos yang hingga hari ini masih dalam proses penyaluran adalah penetapan status kepesertaan KIS PBI JKN.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM! Bansos Tambahan Cair, Apakah Pengganti BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Berbeda dengan bansos PIP yang lebih ditujukan bagi para peserta didik tingkat SD hingga SMA atau sederajat, KIS PBI diberikan sebagai bentuk jaminan kesehatan.
Adapun jenis bantuan sosial berikutnya yang masih dalam proses penyaluran di sejumlah wilayah Indonesia adalah bansos CBP.
Bansos Cadangan Beras Pemerintah atau CBP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat miskin ekstrim.
Bansos CBP atau Mitigasi Risiko Pangan barang berupa beras seberat 10 kilogram per bulan diberikan kepada para KPM yang sudah terdaftar dalam data P3KE.
Sedangkan bagi para KPM BPNT serta PKH lama, hingga saat ini status yang terpantau di SIKS-NG masih belum menunjukkan perubahan.***