AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan bantuan sosial dana pendidikan berupa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang 2.
Sebagai informasi, KJMU merupakan program bantuan mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara KJP Plus merupakan bantuan dana pendidikan khusus warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu, dalam rangka memberikan akses berupa wajib belajar 12 tahun kepada para peserta didik usia sekolah 6-21 tahun.
Banyak para penerima KJMU dan KJP Plus yang bertanya-tanya kapan bantuannya disalurkan.
Ada beberapa warganet yang mengabarkan bahwa KJMU cair hari ini Rabu 26 Juni 2024, benarkah kabar tersebut.
“Pencairan KJMU katanya tanggal 26 min,” tulis salah satu warganet di salah satu komentar dari unggahan Instagram @upt.p4op dikutip AyoJakarta.com pada Rabu, 26 Juni 2024.
“udah cair blm sih kjmu katanya hari ini?” tulis warganet lainnya.
“kmrn audiensi, target pencairan mulai dr tgl 26 juni, tp status nya aja blm berubah,” balas akun lainnya.
Terkait kapan KJMU disalurkan, hingga berita ini diunggah masih belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2024, pihak P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengabarkan bahwa untuk KJP Plus telah diberikan kepada lebih dari 460 ribu penerima manfaat periode tahap 1 tahun 2024 gelombang 1.
“Kabar Gembira! KJP Plus Telah Diberikan ke >460 ribu Penerima Manfaat. Periode Tahap I Tahun 2024 (Gelombang I),” isi pengumuman di Instagram @upt.p4op yang diunggah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 Cair? Ini Prediksi Penyalurannya
Lantas apakah KJP Plus tahap 1 gelombang 2 cair hari ini?
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan bahwa KJP Plus tahap 1 tahun 2024 gelombang 1 sudah dicairkan kepada 46.143 orang penerima secara bertahap mulai bulan Juni hingga Juni 2024.
Sedangkan KJP Plus tahap 1 gelombang 2 akan disalurkan kepada 130.101 orang penerima.
Budi Awaluddin mengatakan bahwa penerima KJP Plus gelombang 2 masih perlu diverifikasi ulang untuk memastikan calon penerima merupakan warga DKI Jakarta yang benar berasal dari golongan tidak mampu.
“Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Sosial,” ujarnya pada Kamis, 13 Juni 2024.
Untuk mengecek apakah masuk dalam penerima KJMU maupun KJP Plus tahap 1 gelombang 2 bisa diakses melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Setiap penerima manfaat KJMU akan menerima dana bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester.
Sementara untuk penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 gelombang 2 akan menerima dana bantuan sebesar:
Baca Juga: Dikabarkan Akan Segera Cair, Segini Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024
1. Jenjang SD/MI
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp135.000
- Biaya berkala : Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta untuk 6 bulan : Rp130.000/bulan
2. Jenjang SMP/MTs
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp185.000
- Biaya berkala : Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta untuk 6 bulan : Rp170.000/bulan
3. Jenjang SMA/MA
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp235.000
- Biaya berkala : Rp185.000
Tambahan SPP untuk Swasta untuk 6 bulan : Rp290.000/bulan
4. Jenjang SMK
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp235.000
- Biaya berkala : Rp215.000
Tambahan SPP untuk Swasta untuk 6 bulan : Rp240.000/bulan
5. PKBM
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp185.000
- Biaya berkala : Rp115.000
***