AYOJAKARTA.COM – Para keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan PKH akan kembali mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pada Juli-Agustus 2024.
Seperti diketahui, BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah secara bertahap.
Kedua bantuan ini disalurkan kepada KPM yang namanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada 2024 ini, pemerintah telah menyalurkan BPNT dan PKH kepada KPM untuk beberapa tahap.
BPNT dan PKH ini akan menjalankan proses persiapan penyaluran untuk tahap berikutnya dalam waktu dekat.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Senin 24 Juni 2024, tahapan proses penyaluran kedua bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2024.
Namun, perlu digarisbawahi tak semua KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT pada tahap sebelumnya akan mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.
Hal ini dikarenakan adanya komitmen dari Kementerian Sosial yang selalu memperbarui DTKS para KPM setiap bulan.
Baca Juga: KPM Merapat! Ini 8 Bansos yang Masih Dicairkan, Salah Satunya Cair Hari Ini di Kantor Pos
Sebagai informasi, perbaikan dan pemutakhiran data yang dilakukan Kemensos tak hanya berdasarkan data dari daerah.
Sebab, Kemensos juga melakukan pengecekan berlapis melalui data kementerian atau lembaga lain untuk memastikan bahwa KPM tersebut layak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT pada tahap berikutnya.
Berikut data yang akan diperiksa pemerintah untuk memastikan KPM layak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT tahap selanjutnya:
Baca Juga: Kabar Pencairan Bansos BLT MRP Rp 600.000 makin Gencar, KPM Wajib Waspada Potensi Bahaya Ini
1. Data ASN
2. Data pengurus perusahaan
3. Data pokok pendidikan
4. Data penerima upah diatas UMP atau UMR
5. Data pelanggan listrik
6. Data kesehatan
Data-data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi perekonomian para KPM agar data yang ada di DTKS akurat sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.***