Bisnis

Hati-hati! KPM Berikut Ini Akan Diberhentikan dari Daftar Bansos Untuk Bulan Juli Depan, Kamu Termasuk?

Oleh: Fikaria Br Tarigan Sabtu 22 Jun 2024, 10:20 WIB
Alasan Bansos Diberhentikan Bulan Juli 2024

AYOJAKARTA.COM - Simak informasi terbaru untuk kriteria penerima bansos bagi KPM yang wajib kamu ketahui.

Apakah kamu salah satu dari KPM yang rutin menerima bansos yang disalurkan dari Kemensos?

Jika Ya, maka kamu perlu berhati-hati, maksudnya disini jika kamu KPM yang melalukan curang untuk mendapatkan bansos ini maka akan ada blacklist data dari daftar KPM.

Pemerintah melalui Kemensos akan terus memverifikasi data KPM penerima bansos secara ketat.

Baca Juga: Menguak Fakta Baru Kasus Vina: Iptu Rudiana Ayah Eki Dilaporkan Farhat Abbas ke Polres Cirebon

Jika kamu telah mendapat pencairan bansos secara rutin di periode sebelumnya namun data kamu pada bulan berikutnya tidak valid maka bansos kamu akan diberhentikan.

Berikut ini beberapa kriteria yang menyebabkan KPM bansosnya diberhentikan pada bulan Juli 2024 ini.

Pertama, diketahui terjadi kecurangan manipulasi data, yang seharusnya berasal dari keluarga tidak mampu sedangkan realitanya mereka adalah keluarga yang baik secara finansial.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Alokasi Juli-Agustus 2024? Berikut Estimasi Jadwal Penyaluran

Kedua, diketahui merupakan salah satu anggota dari Polri, TNI, PNS atau bahkan bekerja di salah satu perusahaan BUMN.

Ketiga, ditemui memiliki peningkatan secara finansial atau pendapatan. Mungkin di periode sebelumnya tidak mempunyai pekerjaan namun sekarang memiliki pekerjaan yang layak.

Nah, ketiga alasan di atas menjadi pertimbangan yang bisa memberhentikan nama kamu dari daftar bansos.

Untuk lebih meyakinkan lagi mengenai status penerima KPM kamu bisa mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kerutan Dahi Seseorang Ungkap Sifatmu yang Sesungguhnya, Kamu Egois, Ambisius Atau Bijaksana?

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang mungkin mengalami hal di atas.***

Reporter Fikaria Br Tarigan
Editor Imanudin Abdurohman