AYOJAKARTA.COM — Bansos pendidikan PIP Kemdikbud tahap 4-40 sudah dicairkan secara bertahap.
Lebih dari 7,8 juta siswa-siswi SD, SMP, SMA/SMK sederajat menerima pencairan PIP dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Penerima bantuan adalah siswa-siswi yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin dan terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
Sasaran penerima bansos PIP Kemdikbud RI 2024 tahap 1 ini adalah siswa-siswi kelas berjalan dari SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Siswa-siswi yang dapat mencairkan bantuan PIP adalah sudah tercantum di SK Pemberian Bantuan yang pastinya sudah melakukan aktivasi rekening SimPel.
Sebagai informasi, PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan program subsidi bantuan pendidikan yang dinaungi Kemendikbud Ristek RI.
PIP disalurkan dalam rangka membantu memberikan akses pendidikan yang layak dan subsidi biaya sekolah untuk siswa-siswi jenjang SD-SMA/SMK sederajat.
Berikut nominal pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud RI tahun 2024:
- Siswa SD sederajat: Rp450 ribu per tahun (Kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil Rp225 ribu)
- Siswa SMP sederajat: Rp750 ribu per tahun (Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil Rp375 ribu)
- Siswa SMA, SMA/SMK sederajat: Rp1,8 juta per tahun (khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu)
Waktu pencairan bansos PIP Kemdikbud tahap 4-40 sudah terealisasi secara bertahap mulai bulan Mei 2024.
Akan tetapi 2,3 juta siswa-siswi belum dapat mencairkan dana bantuan PIP karena masuk SK Nominasi Pencairan Bantuan yang artinya belum melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP Sederajat, BNI jenjang SMA/SMK sederajat dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh.
Jika KPM belum melalukan aktivasi rekening Simpel hingga batas waktu yang ditentukan maka dana bantuAN PIP tidak dapat dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut batas waktu aktivasi rekening SimPel untuk masing-masing jenjang pendidikan:
- Kelas 6 SD Sederajat, 9 SMP sederajat, dan 12 SMA/SMK sederajat: 31 Juni 2024
- Kelas berjalan SD, SMP, SMA/SMK sederajat: 31 Desember 2024.
Bagi siswa-siswi yang ingin melakukan aktivasi rekening SimPel bisa melalui Bank Himbara tertunjuk atau secara cepat di Aplikasi Si Pintar.
Jika melalui bank Himbara atau BSI, bisa melakukan aktivasi rekening SimPel dengan membawa surat pengantar dari sekolah sebagai persyaratan wajib.
Orang tua atau wali murid (siswa SD, SMP sederajat) dan siswa mandiri untuk SMA/SMK sederajat bisa melakukan aktivasi rekening simpel secara kolektif oleh pihak sekolah masing-masing.
Persyaratan aktivasi rekening SimPel secara kolektif, antara lain fotokopi identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa dan berkas yang diperlukan.
Jangan lupa untuk mengisi formulir pembuatan rekening SimPel PIP Kemdikbud RI.
Jika aktivasi berhasi, dana PIP Kemendikbud RI dapat dicairkan dengan nominal sesuai dengan jenjang pendidikan KPM siswa penerima di bank penyalur masing-masing.
Selain secara offline melalui perbankan atau kolektif sekolah, aktivasi rekening juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIPINTAR.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud RI, Jumat, 21 Juni 2024, berikut langkah-langkah aktivasi rekening SimPel melalui aplikasi SIPINTAR:
1. Unduh aplikasi SIPINTAR di Ponsel melalui Play Store atau AppStore.
2. Buka aplikasi dengan klik ikon SIPINTAR yang terdapat di layar ponsel.
3. Pilih Fitur Pip dan lakukan langkah selanjutnya.
4. Pilih opsi Rekening PIP Kemdikbud RI
5. Isi Identitas dan masukkan Nomor Kartu Identitas secara benar, meliputi nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), dan informasi lain yang diperlukan.
6. Verifikasi foto dan tanda tangan, pastikan unggahan harus jelas dan sesuai dengan identitas yang diberikan.
7. Pilih metode verifikasi identitas.
8. Tunggu 1-2 hari untuk proses validasi dan verifikasi data.
9. Jika proses validasi berhasil, maka akan mendapatkan pemberitahuan aktivasi rekening telah berhasil diaktifkan.
10. Setelah berhasil aktivasi, maka sudah dapat mengakses dan melakukan transaksi rekening PIP Kemdikbud RI secara online.
KPM siswa juga dapat mengecek daftar penerima dan status pencairan PIP Kemdikbud RI tahap 1 tahun 2024 dengan memantau laman resmi PIP Kemdikbud RI di pip.kemdikbud.go.id.***