Bisnis

Jelang Idul Adha, Pemerintah Siapkan Subsidi Capai 7 Juta per Penerima, Inilah Kategorinya!

Oleh: Karseno AJ Minggu 25 Mei 2025, 16:19 WIB
berikut adalah jenis-jenis bansos yang akan diberikan pemerintah menjelang Idul Adha, diskon listrik 50 persen, BSU hingga BLT

AYOJAKARTA.COM – Mendekati pelaksanaan Idul Adha yang diprediksi terjadi pada 5 Juni 2025 mendatang, pemerintah terus mengoptimalkan penyaluran bansos.

Selain jenis reguler seperti PKH dan BPNT, bansos yang tengah dalam proses penyaluran bagi KPM menjelang hari Idul Adha juga mencakup bantuan komplementer.

Disamping bansos pendidikan, mendekati hari Idul Adha pemerintah juga berencana menyalurkan sejumlah bantuan stimulus ekonomi kepada para keluarga pra sejahtera.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo PKH dan BPNT Tahap 2 per 25 Mei 2025: Sudah Ada Dana Masuk?

Adapun rencana pelaksanaan pemberian bansos stimulus ekonomi tersebut, dijadwalkan akan dimulai pada 5 Juni 2025 mendatang.

Terkait dengan rencana pemberian rangsangan ekonomi tersebut, berikut adalah jenis-jenis bansos yang akan diberikan pemerintah menjelang Idul Adha:

Daftar Jenis Bansos

1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Sempat menarik antusiasme di kalangan keluarga pra sejahtera, jenis bansos pertama yang akan menjadi pelengkap kebahagiaan saat Idul Adha adalah Dikson Tarif Listrik 50 Persen.

Berbeda dengan kebijakan di awal tahun yang menyasar pengguna listrik berkapasitas maksimal 2,200VA, pada 5 Juni mendatang pemerintah menarget pada pelanggan 1,300VA.

Mengacu pada ketentuan tersebut, dapat dipastikan pengguna listrik dengan kapasitas melebihi 1,300VA tidak akan termasuk sebagai kelompok penerima potongan.

2. Bansos Beras

Adapun jenis bansos kedua yang akan disalurkan pemerintah sebagai upaya stimulasi ekonomi adalah Cadangan Beras Pemerintah periode Juni dan Juli 2025.

Disalurkan secara khusus kepada sebanyak 18 juta KPM, bansos CBP akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025.

3. BSU

Jenis bansos ketiga yang akan disalurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025 mendatang adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi Pekerja Swasta non UMP atau UMR.  

Bantuan Langsung Tunai senilai Rp600.000 akan secara khusus diberikan kepada pekerja dengan penghasilan dibawah Rp3.500.000 per bulan.

Rencananya, mekanisme penyaluran bansos subsidi upah atau BLT bagi pekerja berpendapatan di bawah UMP akan mengacu pada regulasi saat terjadi pandemik.

Dalam upaya mengoptimalkan stimulus ekonomi, pemerintah juga akan menyalurkan berbagai pilihan insentif.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo PKH dan BPNT Tahap 2 per 25 Mei 2025: Sudah Ada Dana Masuk?

Selain Diskon Listrik, CBP dan BSU, pemerintah mulai 5 Juni mendatang juga berencana memberi diskon tarif tol dan tarif penerbangan.  

4. Bantuan Pembelian Motor Listrik

Disamping itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi hingga mencapai Rp7.000.000 bagi masyarakat yang secara khusus ditujukan untuk keperluan pembelian motor listrik.

Terkait dengan penyaluran sejumlah stimulus yang akan diberikan mulai 5 Juni mendatang, sejumlah rancangan skema tengah dalam persiapan.

Untuk lebih memantapkan program BLT dan bansos lainnya, sejumlah kementerian masih terus melakukan penggodokan menyangkut regulasi dan ketentuan. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky