Bisnis

Hore! Pemerintah Siapkan Bantuan BSU, Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Bisa Dapat Bantuan Subsidi

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Minggu 25 Mei 2025, 15:48 WIB
Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Program BSU juga akan menyasar guru honorer sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus fiskal yang difokuskan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, terutama pada Triwulan II 2025.

Baca Juga: Siap-siap! 6 Bansos Ini Disalurkan Mulai 5 Juni 2025: Ada Diskon Listrik 50 Persen, BLT, hingga Beras 10 Kg

Bantuan BSU Siap Diresmikan 5 Juni 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memperpanjang program keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para pekerja di sektor padat karya.

Adapun kebijakan tersebut dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025.

"Stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan dapat mulai diluncurkan tanggal 5 Juni, dengan tujuan utama untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat," kata Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (23/5/2025).

Menurut Airlangga, dorongan konsumsi pada kuartal kedua ini sangat penting karena tidak ada momen besar seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pendorong alami belanja masyarakat.

Oleh karena itu, program BSU disiapkan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di kisaran 5 persen.

Baca Juga: Link Download PDF Surat Keterangan Lulus SKL untuk Pendaftaran SPMB Jatim 2025 SMA/SMK: Tinggal Klik

Libur Sekolah dan Gaji ke-13 Jadi Momentum Ekonomi

Masa libur sekolah yang akan segera berlangsung, serta pencairan gaji ke-13, disebut Airlangga sebagai peluang penting dalam menggerakkan konsumsi domestik.

Pemerintah berharap sinergi berbagai stimulus ini akan mampu memperkuat daya beli masyarakat di seluruh lapisan.

Dorongan untuk Pariwisata Lokal

Selain insentif finansial, pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk mengembangkan program wisata dan hiburan lokal selama masa libur.

Baca Juga: Tinggal Klik! Praprendaftaran SPMB Jatim 2025: Link Verifikasi Nilai Rapor oleh CMB

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pergerakan ekonomi yang merata di berbagai daerah.

“Diperlukan kerja sama yang kuat antar kementerian dan lembaga agar seluruh program stimulus ini bisa dijalankan dengan efektif dan membawa dampak langsung bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Airlangga.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky