Bisnis

Siap-siap! KPM PKH BPNT Golongan Ini Akan Difoto Rumahnya, Bansos Bisa Distop? Cek 4 Aturan dari Pendamping Sosial

Oleh: Linda Wati Kamis 20 Jun 2024, 05:47 WIB
Illustrasi. Aruran oembaharuan penerima bansos untuk KPM

AYOJAKARTA.COM - Ada empat jenis pembaruan data KPM PKH oleh para pendamping bantuan sosial (bansos).

Pembaruan data tersebut perlu dicek agar bantuan sosial yang diterima bisa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Kementerian Sosial RI.

Perlu diketahui, setiap bulan ada pengecekan data penerima bantuan sosial PKH melalui operator SIKS-NG yang ada di masing-masing desa atau kelurahan.

Data KPM PKH perlu dicek kevalidasiannya yang bertujuan agar bantuan yang disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Top Ranking 683 Se-Dunia! Ini 10 Kampus Jurusan Teknik Mesin Terbaik versi SIR 2024, UNNES Posisi Pertama

Ada empat pembaharuan atau pengecekan yang akan dilakukan oleh para pendamping sosial, berikut daftarnya.

1 . Kehamilan KPM

Proses pembaruan data terkait kehamilan KPM dicek oleh para pendamping sosial atau atas dasar laporan KPM yang bersangkutan.

Jika ada KPM yang sudah memiliki dua anak, lalu hamil lagi anak yang ketiga maka kehamilan anak yang ketiga ini sudah tidak dihitung ke perhitungan bantuan PKH.

2 . Balita

KPM yang memiliki komponen balita juga perlu dicek apakah masih berusia 0-6 tahun atau sudah lebih dari enam tahun.

Sama seperti dengan komponen ibu hamil, bagi balita yang merupakan anak ketiga nantinya tidak masuk ke perhitungan penerima bansos.

3 . Kematian KPM

Jika ada KPM yang meninggal maka perlu dilaporkan ke operator SIKS-NG yang ada di desa agar dilakukan pembaharuan data.

Baca Juga: Tembus Ranking 67 Dunia! Inilah 7 Kampus Terbaik Jurusan Kedokteran Gigi, Berdasarkan Lembaga SIR 2024

4 . KPM yang sudah mampu

Apabila ada KPM yang kondisi ekonominya sudah maju harap melapor, pendamping sosial juga biasanya akan melakukan pengecekan.

Biasanya pendamping sosial juga akan mengecek kondisi rumah dan menentukan apakah dia layak sebagai penerima bantuan atau tidak.

Sementara itu, KPM PKH yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia, setelah penyaluran biasanya petugas Pos akan mengambil foto rumah KPM yang bersangkutan.

Tujuannya untuk memastikan apakah alamat yang dituju sesuai dengan penerima bantuan.

Demikian informasi seputar aturan pembaharuan bantuan sosial dari pendamping sosial yang dikutip Ayojakarta dari YouTube Diary Bansos.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky