Bisnis

Pencairan PKH dan BPNT Akan Dipercepat Bulan Depan, Ini Alasannya!

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 19 Jun 2024, 18:33 WIB
Pencairan PKH dan BPNT Akan Dipercepat Bulan Depan

AYOJAKARTA.COM - Pencairan PKH dan BPNT sudah memasuki periode salur Mei-Juni 2024 untuk KKS dan April-Juni 2024 untuk PT Pos Indonesia.

KPM harus siap-siap untuk bulan depan, karena ada kemungkinan jika PKH dan BPNT pencairannya akan dipercepat.

Apa alasan PKH dan BPNT bulan depan pencairannya dipercepat? Simak informasi berikut ini.

PKH dan BPNT adalah 2 bansos reguler yang pencairannya rutin dilakukan oleh pemerintah sepanjang tahun.

Baca Juga: 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi The Impact Rankings 2024, Paling Unggul Kampus UI!

KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk BPNT dan Rp450 sampai Rp600 ribu untuk PKH.

Pada periode bulan April hingga Juni 2024 PKH dan BPNT hampir cair secara merata baik lewat KKS ataupun PT Pos Indonesia.

Kini, KPM yang sudah mencairkan PKH dan BPNT pada periode tersebut harus bersiap-siap.

Bulan depan atau Juli 2024, PKH dan BPKT akan memasuki tahap pencairan yang baru.

Untuk PKH dan BPNT lewat KKS akan cair sebanyak 2 bulan, yakni untuk periode Juli-Agustus 2024.

Baca Juga: 19 SMP Negeri Terbaik di Jakarta Berdasarkan Prestasi Akademik Tahun 2024/2025, Ada Sekolahmu?

Sementara untuk PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia akan cair sebanyak 3 bulan, yakni untuk periode Juli-September 2024.

Dikutip dari YouTube Ariawanagus pada, Rabu 19 Juni 2024, dilihat dari tren pencairan PKH dan BPNT sebelumnya, ada kemungkinan bulan depan PKH dan BPNT pencairannya akan dipercepat.

Pada bulan April 2024 yang notabene bulan awal periode salur bansos, pencairan PKH dan BPNT lewat KKS dan PT Pos Indonesia cair serentak.

Kemudian, pada bulan Mei 2024 yang merupakan bulan awal pencairan PKH dan BPNT lewat KKS, pencairannya pun dilakukan dalam waktu berdekatan.

Jika melihat tren tersebut, bukan tidak mungkin PKH dan BPNT tahap selanjutnya akan cair di awal hingga pertengahan bulan Juli 2024.

Karena jika pencairan bansos dilakukan di awla periode, maka jarak pencairan ke pencairan akan tepat selama 3 bulan atau 2 bulan.

Baca Juga: 5 Tanda Psikologi Jika Seseorang Jatuh Hati Pada Kamu, Coba Cek Ada Tanda Itu Dalam Dirinya Atau Tidak?

Karena apabila penyaluran bansos dilakukan di akhir periode, jarak bulan pencairan akan terlalu jauh. Sehingga, KPM menjadi terlalu lama menunggu.

Demikian informasi mengenai pencairan PKH dan BPNT yang akan dipercepat. Semoga bermanfaat.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Desi Kris