Bisnis

BPNT, PKH dan BLT MRP Belum Cair ke Rekening KKS KPM? Bisa Jadi Namamu di Blacklist Jadi 3 Kriteria Terlarang Dapat Bansos 2024

Oleh: Fikaria Br Tarigan Rabu 19 Jun 2024, 13:16 WIB
Info Bansos BPNT, PKH dan BLT MRP Terbaru

AYOJAKARTA.COM - Jika bansos BPNT, PKH atau BLT MRP kamu belum cair juga silahkan simak alasannya di artikel ini.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pada periode sebelumnya mendapatkan salah satu bansos BPNT, PKH atau BLT MRP namun periode saat ini belum ada kabarnya.

KPM banyak mengeluh dan bertanya-tanya tidak mendapatkan pencairan bansos kembali dari Kemensos ke rekening KKS.

Lalu apa penyebabnya?

Jika kamu ingin tahu beberapa alasan yang dapat menyebabkan KPM tidak lagi memperoleh bansos BPNT, PKH atau BLT MRP adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Peluang 'Duet Maut' PKS dan PDIP Berkoalisi di Pilgub Jakarta 2024, Siapa yang Akan Diusung?

Kemungkinan besar KPM tersebut ketahuan melanggar aturan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemensos sebagai penerima bansos.

Berikut 3 kriteria terlarang yang bisa membuat nama KPM di blacklist jadi penerima bansos 2024.

PNS/ASN

Masyarakat yang berstatus PNS atau ASN tidak diperbolehkan dan dilarang menerima bansos dari pemerintah.

Jika ditemukan ada KPM yang curang maka nama penerima tersebut akan segera di blacklist dari nama penerima bansos.

Anggota Polri/TNI

Anggota Polri atau TNI juga tidak diperbolehkan menerima bansos BPNT, PKH atau BLT MRP.

Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Introvert, Ekstrovert atau Ambivert? Ungkap Karaktermu dengan Pilih Salah 1 Tenda Ini!

Jika sebelumnya ada kecurangan atau keliru menetapkan menjadi penerima bansos maka akan di blacklist oleh pemerintah.

Sudah Tidak Masuk Kategori Keluarga Miskin

Bisa jadi kamu telah mendapatkan pekerjaan yang lebih layak sehingga status nama penerima telah dicabut dari KPM.

Karena salah satu persyaratan utama untuk menjadi KPM penerima bansos BPNT, PKH dan BLT MRP adalah berasal dari keluarga miskin.

Untuk memastikan lebih lanjut kamu dapat melakukan pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.***

Baca Juga: 3 Hal yang Wajib Ada di Esai Sebagai Syarat Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2024, Jangan Sampai Tak Tahu!

Reporter Fikaria Br Tarigan
Editor Imanudin Abdurohman