AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru mengenai bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 tengah ramai diperbincangkan.
Banyak yang mengklaim bahwa bantuan tersebut telah memasuki tahapan final closing. Namun, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pantauan per 22 Mei 2025, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan PKH tahap kedua untuk alokasi bulan April hingga Juni 2025 belum masuk tahapan final closing.
Terpantau status bansos tersebut masih berada di tahap awal, yakni penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Meski dalam sistem sudah muncul periode salur untuk April–Juni 2025, namun belum tercatat jumlah KPM maupun data lainnya dalam sistem OM SPAN. Hal ini menjadi bukti bahwa tahapan final closing belum benar-benar terjadi.
Tiga Tahap Sebelum Bansos Disalurkan
Untuk diketahui, terdapat tiga tahapan utama dalam proses penyaluran bansos PKH, yaitu:
- Penentuan KPM
- Evaluasi Komponen
- Final Closing
Pada tahap final closing, nantinya akan terlihat nama-nama penerima di menu view DTKS beserta status proses seperti verifikasi rekening, SPM, hingga SI.
Namun, saat ini proses masih dalam tahap penentuan KPM, sehingga informasi yang menyebut bantuan sudah dalam tahap akhir masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Ketentuan SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMA: Cek Juga Tanggal Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah
Rumor 1,7 Juta KPM Tidak Akan Cair di Tahap Kedua
Terkait dengan isu yang menyebutkan bahwa terdapat 1,7 juta KPM yang tidak akan menerima bantuan di tahap kedua tahun ini, kemungkinan tersebut memang bisa terjadi.
Hasil validasi dan ground check menunjukkan bahwa ada sejumlah KPM yang masuk dalam desil 10 atau bahkan desil di atas 5, yang menandakan bahwa kondisi ekonominya sudah tergolong sejahtera dan tidak lagi layak menerima bansos.
Meski demikian, jumlah pastinya masih belum dikonfirmasi secara resmi. Proses evaluasi ini bisa saja menghasilkan pengurangan maupun penambahan KPM.
Bansos PKH tahap kedua tahun 2025 belum memasuki tahapan final closing, melainkan masih dalam proses awal penentuan KPM.
Sementara itu, aktivasi rekening SimPel PIP menjadi hal penting yang harus segera dilakukan paling lambat 28 Mei 2025.
Para penerima diimbau untuk terus memantau perkembangan dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah atau pihak sekolah agar tidak kehilangan hak atas bantuan.***