AYOJAKARTA.COM – Kabar menggembirakan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan sosial (bansos) mulai tampak di aplikasi SIKS-NG.
Per 21 Mei 2025, data dari aplikasi pendamping menunjukkan bahwa periode penyaluran bansos PKH untuk April hingga Juni telah mulai memasuki tahap penentuan KPM.
Meskipun belum sampai tahap pencairan ke rekening, ini merupakan indikasi bahwa bantuan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Cek Status di Aplikasi SIKS-NG
Informasi dari akun pendamping dan supervisor menunjukkan bahwa pada menu PKH, submenu “Penentuan KPM” untuk periode April–Juni 2025 telah aktif.
Ini artinya proses seleksi penerima masih berlangsung. Selain itu, menu “Evaluasi Komponen” juga telah muncul, meskipun tahap evaluasi belum dijalankan.
Pada tahap evaluasi nanti, pendamping sosial akan memverifikasi kondisi nyata di lapangan, apakah KPM masih memenuhi syarat, atau justru sudah tidak layak lagi karena berbagai alasan seperti meninggal dunia, berhenti sekolah, atau tidak sesuai kategori.
Nilai Bantuan Mencapai Rp3,3 Juta
Berdasarkan SK Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025, bansos PKH pada tahap kedua dapat mencapai Rp2,7 juta per KPM, tergantung kategori.
Ditambah dengan BPNT senilai Rp600 ribu per triwulan, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp3,3 juta dalam satu tahap.
Kategori yang menerima bansos terbesar adalah keluarga korban pelanggaran HAM berat. Dari data tahap 1 tahun ini, setidaknya 277 jiwa tercatat dalam kategori tersebut.
Estimasi Jadwal Pencairan
Meski belum ada pencairan secara resmi, estimasi penyaluran bansos diprediksi akan dimulai antara akhir Mei hingga awal Juni 2025.
Proses pencairan sendiri masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi, termasuk SP2D dari Kementerian Sosial kepada bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi pencairan yang belum diverifikasi, karena hingga kini belum ada surat resmi instruksi pencairan dari pemerintah.
Perubahan Penerima Berdasarkan DTKS dan DTSEN
Kementerian Sosial juga tengah melakukan pemutakhiran data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
Hasilnya, sejumlah KPM dari desil 5 hingga 10 akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Sebanyak 33.139 KPM di desil 10 yang menerima PKH akan dihapus. Sebanyak 742.561 KPM di desil 5–10 juga direkomendasikan tidak menerima PKH lagi.
Sebaliknya, sekitar 5,2 juta KPM dari desil 1 yang belum pernah menerima PKH direkomendasikan masuk sebagai penerima baru.
Hal serupa juga berlaku untuk program BPNT. Dari desil 10, sebanyak 105.109 KPM akan dikeluarkan, dan lebih dari 3,6 juta KPM dari desil 1 berpotensi masuk ke daftar penerima baru sesuai kuota.***