Bisnis

BPNT Tahap 2 Cair Lebih Awal dan Tiga Kali Lipat! Bansos PKH Masih Proses Validasi, Cek Fakta Terbarunya!

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Kamis 22 Mei 2025, 15:08 WIB
Kabar menggembirakan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2025

AYOJAKARTA.COM – Kabar menggembirakan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk program BPNT lebih awal.

Bahkan, nominal yang cair mencapai tiga kali lipat, atau setara Rp600.000 untuk periode Januari–Maret 2025.

Sementara itu, PKH tahap 2 masih dalam proses penentuan KPM. Proses validasi dan verifikasi sangat penting agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran, terutama dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Link Resmi Cek Kelulusan Pengumuman PPPK Tahap 2 2024, Lengkap dengan Alternatif Caranya

BPNT Cair Duluan, Nominal Naik Tiga Kali Lipat

Berdasarkan pengecekan melalui sistem aplikasi 6NG Supervisor, bansos BPNT sudah muncul meskipun belum bisa diakses oleh para pendamping sosial.

Dalam keterangan terbaru, bantuan ini tidak lagi dicairkan per bulan sebesar Rp200.000, melainkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret. Artinya, setiap KPM akan menerima Rp600.000.

Kemensos menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penyaluran bansos agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

Langkah ini juga mendukung prinsip subsidi tepat sasaran, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan terbaru pemerintah pusat.

Baca Juga: Terseret Mafia Judi Online, Budi Arie Tanggapi Isu Pengamanan Situs Judol: Gusti Allah Mboten Sare

PKH Masih Tahap Validasi, BPNT Selangkah Lebih Maju

Berbeda dengan BPNT, program PKH masih berada dalam tahap penentuan KPM. Artinya, belum seluruh penerima tahun sebelumnya otomatis mendapatkan bantuan kembali di tahun ini.

Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang berdasarkan data terkini.

PKH akan segera memasuki proses final closing, yaitu penutupan daftar penerima dan pengecekan akhir sebelum dana disalurkan ke rekening penerima.

Dengan proses ini, bantuan PKH dipastikan hanya akan diterima oleh keluarga yang benar-benar berhak sesuai kriteria terbaru Kemensos.

Baca Juga: Viral! Video Kepala Sekolah Joget di Sekolah di tengah Banjir, Kini Jabatannya Dinonaktifkan Dinas Pendidikan

Banyak KPM Di-‘Off’ dari Bansos 2025, Ini Penyebabnya

Di sisi lain, banyak KPM yang melaporkan bahwa mereka tidak lagi tercantum dalam data penerima bansos seperti KIS PBI JKN.

Ketika mencoba berobat, beberapa peserta mendapati status BPJS-nya sudah tidak aktif.

Salah satu penyebab utamanya adalah status pekerjaan yang sudah bergaji di atas UMP/UMK atau tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sistem Kemensos, kondisi ini dikategorikan sebagai “Gagal Keluarga PPU”, sehingga bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT juga bisa dinonaktifkan.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk rutin mengecek status mereka melalui aplikasi resmi Cek Bansos.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky