Bisnis

Banjir Rejeki Jelang Idul Adha, KPM di 13 Daerah Ini Akan Cair Bantuan PKH Plus Rp500 Ribu, Ada Wilayahmu?

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 13 Jun 2024, 11:46 WIB
Ilustrasi. KPM di 13 Daerah Ini Akan Cair Bantuan PKH

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi masyarakat kembali hadir dari program bantuan sosial (bansos) tahun 2024.

Info langsung petugas pendamping sosial yang dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada (13/6/24), disebutkan ada 13 daerah yang bakal mendapatkan bansos tambahan jelang Idul Adha.

Lantas daerah mana saja serta bansos apa yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.

Info adanya bansos tambahan yang bakal dicairkan ini menyusul adanya surat yang diterbitkan oleh pemerintah Dinas Sosial provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: 12 SMA Terbaik di Jawa Timur yang Masuk TOP Peringkat Nasional Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024!

Di mana surat ini ditujukkan kepada 13 daerah Kabupaten/Kota yang mendapatkan kuota tambahan penerima bantuan PKH Plus 2024.

Surat ini turun di tanggal 11 JUni 2024 dengan nomor 400.9.11.1/3575/107.4.07/2024, sifatnya segera terkait dengan usulan data calon KPM lansia program PKH Plus PAPBD 2024 dan surat ini ditujukkan kepada Kepala Dinas Sosial yang ada di 13 daerah yang dimaksud.

Untuk isi suratnya sendiri adalah sebagai berikut, “Dalam rangka perluasan pelaksanaan program PKH Plus Tahun 2024, melalui PAPBD bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan mengusulkan calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan Plus sebanyak 3.614 lansia yang akan dialokasikan pada 13 Kabupaten/Kota sebagaimana terlampir.”

Lanjutan, “Sehubungan dengan hal di atas dimohon saudara mengusulkan lansia calon penerima Program Keluarga Harapan Plus Tahun 2024 sebagaimana kuota dengan persyaratan sebagai berikut.”

Baca Juga: Bersiap! Setelah PKH dan BPNT Ada 1 Bantuan yang Akan Segera Disalurkan, Hanya KPM Tertentu yang Dapat

Kemudian dalam surat tersebut juga disampaikan kriteria lansia yang bisa diusulkan untuk menerima bantuan PKH Plus ini adalah sebagai berikut:

- Lansia dalam keluarga penerima manfaat PKH reguler Kementerian Sosial Republik Indonesia yang masih eligible berusia 70 tahun ke atas dan terdaftar dalam data DTKS.

- Diutamakan yang tidak ber-KK tunggal, jadi ada anggota rumah tangga lain dalam KK-nya.

- WNI yang memiliki E-KTP kemudian NIK dan KK wilayah Provinsi Jawa Timur.

- Dalam hal penerima manfaat berstatus suami-istri maka yang memperoleh bantuan sosial PKH Plus adalah salah seorang dari mereka.

- Direkomendasikan oleh Kabupaten atau kota melalui surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.

Adapun untuk 13 daerah yang KPM lansianya masuk dalam penerima bantuan sosial PKH Plus 2024 adalah berikut ini.

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Tulungagung

Baca Juga: H-2 Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Ditutup, Segini Jumlah Pendaftar Sementara di PKN STAN dan 9 Sekdin Lain

- Kabupaten Sidoarjo

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Malang

- Kota Batu

- Kota Mojokerto

- Kota Surabaya

- Kota Pasuruan

- Kota Probolinggo

Jadi ke-13 daerah tersebut mendapatkan kuota tambahan penerima bantuan PKH Plus totalnya adalah 3.614 yang diutamakan yang harus diusulkan ini adalah termasuk KPM lansia program PKH reguler dari Kemensos RI dan diutamakan bukan lansia tunggal.

Dengan kata lain lansia yang masih memiliki anggota keluarga lain di dalam KK-nya, jadi itu yang diprioritaskan.

Sementara untuk bantuan PKH Plus sendiri dicairkan dalam setahun itu ada empat tahap, ada triwulan pertama, kedua, ketiga, dan keempat atau per 3 bulan sekali dengan nominal Rp500 ribu.

Baca Juga: Selamat! 2.426 Peserta SNBT 2024 UNPAD Dipastikan Lulus, Cek 10 Prodi S1 Peminat Tertinggi Lengkap Beserta UKT Terbaru

Sehingga bagi para KPM yang mendapatkan bantuan PKH Plus ini selain mendapatkan bantuan PKH reguler, para KPM pilihan ini juga mendapatkan bantuan dengan total Rp500 ribu dari Provinsi Jatim.

Kabar gembiranya lagi untuk bantuan PKH Plus Tahap 2 tahun 2024 ini dengan nominal Rp200 ribu mulai dicairkan, terpantau kemarin mulai dicairkan di daerah Jember, dengan nominal Rp500 ribu.

Besar harapan dari Pemprov Jatim PKH Plus ini bisa dimanfaatkan oleh KPM saat hari raya Idul Adha tiba sehingga proses penyalurannya di beberapa daerah di Jatim dipercepat.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris